Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Bunga 0 Persen, Inflasi 4 Persen, dan Kaburnya Generasi Z Menabung di Bank

20 September 2022   12:50 Diperbarui: 20 September 2022   13:04 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tingkat inflasi memiliki nilai rata-rata 4 persen sejak tahun 2011 hingga 2020 sedangkan bunga 0 persen akan meningkatkan perampokan nilai tabungan ditambah biaya administrasi.

Presiden Amerika Serikat ke-40 Ronald Reagan, yang menyebut inflasi itu sama kejamnya dengan perampok, sama menakutkan kelompok yang bersenjata dan sama mematikannya dengan pembunuh bayaran.

Lebih banyaknya rugi menabung dengan bunga 0 % dan inflasi 4 %  sehingga banyak generasi z investasi agar uang bekerja untuk pemiliknya. Mindsetnya beda  generasi Z  bisa santai menikmati dan leha-leha dapat pembagian laba berdasarkan saham yang dimiliki.  


Lembaga OJK juga melakukan sosialisasi dan edukasi pasar modal terpadu tahun di Indonesia kepada generasi Z untuk  investor pemula dan ingin berinvestasi di pasar modal atau ingin tahu tentang produk-produk investasi di pasar modal.

Selain penipuan berkedok investasi bodong bisa diatasi dengan sosialisasi dan edukasi mengenai pasar modal, Pertumbuhan jumlah investor di pasar modal terus meningkat secara signifikan selama masa pandemi dikutip dari OJK.go.id pada tanggal 20 September 2022.

Ditengah tabungan bank 0 persen dan likuiditas perbankan semakin ketat, pasar modal mampu menjadi alternatif bagi generasi yang kabur sebagai nasabah untuk investasi pada perusahaan (emiten).

Potensi pertumbuhan investor dari generasi Z akan terus meningkat sepanjang inflasi dan bunga 0 persen. Generasi Z akan dikenal sebagai WNI (Warga Negara Investor). Istilah 'menabung pangkal kaya' berubah menjadi 'investasi pangkal kaya' bagi mereka.

Peran generasi Z dan pasar modal menjadi sorotan untuk pembangunan di Indonesia. Kalangan pembiayaan usaha dari perusahaan yang sebelumnya mencari di perbankan tapi kini mereka bisa menjadi modal dari generasi z sehingga terdapat mutualisme.

Kredit perbankan lebih rendah dari IPO di pasar modal sehingga pasar modal dilirik sebagai pembiayaan usaha bagi perusahaan. Itulah mengapa OJK menilai pasar modal semakin memiliki peran untuk pengaturan dan pengawasan tersebut.

Bursa Efek Indonesia sebagai pasar modal dan PT Kliring Efek Indonesia untuk kliring dan menjamin keamanan gagal bayar. Lebih banyak KSEI membagi deviden dan memvalidasi pemilik perusahaan.

Sekarang ini perusahaan kemudian menjual saham dan dicatat Bursa Efek Indonesia. Kemudian, pembeli dari generasi Z melakukan jual beli di pasar modal  baik individu dari generasi z maupun kelompok dari lembaga atau perusahaan. 

Barang didagangkan saham, surat utang, reksadana, EB, DINFRA, DIRE, dan SCF. Generasi Z bisa membiayai dari tabungan untuk membeli saham, surat utang, reksadana, EB, DINFRA, DIRE, dan SCF.

Banyak generasi z juga bisa membangun perusahaan namun kebanyakan mereka mengeluh modal. Kini mereka bisa memperoleh modal melalui pasar modal yakni Bursa Efek Indonesia untuk menjual saham, surat utang, dan lain-lainya.

Ketika generasi Z memiliki tabungan Bank 2 miliar dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Adapun tabungan lebih dari Rp. 2 miliar tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dana perlindungan pemodal bagi generasi Z. Apakah semua dijamin di pasar modal? Pasar modal  seperti bank ada SIPF sepertil LPS. SIPF untuk besaran ganti rugi aset pemodal adalah Rp200 juta per Pemodal, dan Rp100 miliar per Kustodian.

 SIPF didirikan untuk menjadi sebuah lembaga yang dapat diandalkan oleh para pemodal, sehingga generasi Z  dapat lebih menempatkan kepercayaan di industri pasar modal dan untuk memajukan Indonesia melalui investasi.

SIPF memberikan perlindungan sebagai lembaga penunjang, sementara itu profesi penunjang adalah akuntan untuk audit laporan keuangan, konsultan hukum sebagai legal opinion, penilai pemerintah, notaris, dan ahli syariah pasar modal.

Kaburnya generasi Z sebagai nasabah bank menjadi investor pemula di pasar modal harus disertai literasi pasar modal dan setiap pemula harus memahami diri sendiri yakni konservatif, moderat, serta agresif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun