Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Keuntungan Bagi Jokowi Maruf Dalam Penundaan Pemilu Tanpa Batas Waktu

9 Maret 2022   14:22 Diperbarui: 9 Maret 2022   14:41 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden dan Wakilnya 2019-2024. Sumber Gambar: Arsip Nasional RI

Penggunaan E-Voting dalam pemilihan umum langsung diharapkan dapat menyempurnakan proses pemilihan umum secara digital sehingga pemilu mencegah penularan virus corona dan mencegah jabatan presiden sumur hidup bertentangan konstitusi Indonesia.

Pembuatan aplikasi e-voting cukup hampir  satu tahun sebagaimana mudahnya pembuatan aplikasi peduli lindungi yang selesai pada tanggal 27 Maret 2020 pada sejak kasus positif Covid-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada tanggal 2 Maret 2020.

Memang pandemi Covid-19 belum berakhir, ekonomi Indonesia belum membaik, & pertimbangan situasi global seperti konflik antara Rusia-Ukraina, namun besarnya biaya pemilu mencapai Rp 190 triliun untuk aplikasi e-voting, serta banyak program pembangunan internet inklusif untuk pengembangan metaverse.

Sekarang masih 2022 sehingga terdapat 2 tahun lagi menuju 2024 untuk pembuatan E-Voting pada era reformasi sebagai pembeda antara Indonesia pada era Orde lama dan Orde baru karena era reformasi  tidak ada kekuasaan abadi di Indonesia karena yang abadi adalah output dan outcome dalam kinerja dua periode.

KPU menegaskan sudah melakukan digitalisasi dalam pemilu, kecuali untuk pemungutan suara elektronik atau e-Voting agar masyarakat menimbulkan kerumanan ke tempat pemungutan suara yang menjadi budaya Indonesia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan bahwa digitalisasi dalam pemilu adalah sebuah keniscayaan namun e-voting tidak prioritas menjadi pertanyaan kritis, Apakah KPU ingin membuat kerumunan lagi hingga terjadi cluster covid19 pada pemilu 2024?

KPU seharusnya melakukan inovasi dalam organisasi adalah suatu hal baru berupa apapun yang dapat terjadi di dalam suatu organisasi agar mencegah cluster covid19 pada pemilu 2024 hingga KPU tidak ada itikad baik mengenai e-Voting dan KPU bisa kerjasama dengan pos Indonesia dengan tatakelola kolaborasi (collaborative governance).

Kebanyakan rakyat Indonesia menolak usulan penundaan pemilu tanpa batas waktu yang ditentukan karena berpotensi kotornya demokrasi Indonesia yang tidak mengalami regenerasi kepemimpinan ibarat popok bayi ditunda diganti padahal banyak kotoran menjadi sumber penyakit pada bayi.

Selain itu, masyarakat sudah terbiasa dalam pekerjaan Work From Home, sekolah online, belanja online, dan puncaknya pemilu juga harus online dengan aplikasi e-Voting atau pengiriman suara menggunakan pos Indonesia seperti pencoblosan Pilpres AS 2020  dilakukan via pos karena pandemi Covid-19.

Dengan demikian jangan mencari justifikasi untuk penundaan pemilu tanpa batas waktu di Indonesia apalagi Indonesia akan menjadi tuan rumah G20. Mau ditaruh dimana mukamu dihadapan sejarah, dan timbul pertanyaan anak cucu kok era reformasi minim inovasi?

Referensi : 1 2 3 4 5 6 7

Tim Penulis Axel Manajemen

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun