Negara-negara mulai menjadwal ulang pemilihan umum setelah banyak yang ditunda karena virus corona dan Indonesia masuk negara melakukan penundaan pemilu tanpa batas waktu berdampak jabatan Presiden dan wakilnya seumur hidup hingga pandemi usai.
Ketika Pemerintah Malaysia putuskan akan mulai fase endemi Covid-19 di awal April 2022 hingga dalam data International Institute For Democracy And Electoral bahwa malaysia bisa melaksanakan pemilu namun Pemerintah Indonesia belum mulai fase endemi Covid-19.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan pihak yang mendukung usulan penundaan pemilu 2024 harus ditinggal sebagian pemilihnya karena mereka ingin mengangkat Jokowi sebagai Presiden RI dan Maruf sebagai wakil Presiden RI seumur hidup.
Jika terealisasi dukungan penundaan pemilu tanpa batas, usulan ini jelas bentuk pelanggaran terhadap konstitusi. Sebab berpotensi presiden sumur hidup karena ingkar pada komitmen dalam bernegara yang tertuang dalam konstitusi untuk regenerasi kepemimpinan.
Virus corona berbagai macam varian telah memengaruhi demokrasi seluruh dunia menciptakan krisis politik yang mendalam sementara warga negara berbesar hati mematuhi vaksinasi, menjauhi kerumunan, dan protokol kesehatan namun warga tidak bisa mematuhi konstitusi mengenai regenerasi kepemimpinan.
Regenerasi kepemimpinan dalam demokrasi ibarat popok bayi, kapan harus mengganti popok dan cenderung membiarkan bayinya memakai popok terlalu lama karena banyak kotoran-kotoran pada popok dan  menggantikan popok pada bayi baru lahir bukan sesuatu yang merepotkan lagi.
Regenerasi kepemimpinan dalam sebuah sistem penyaluran suara melalui kotak suara mengundang kerumunan sehingga penyaluran suara menggunakan media elektornik, dimana dapat mempercepat pengumpilan data berupa suara, serta dapat memperkecil biaya dan mencegah pemilih yang tidak berhak disebut E-Voting.Â