Saya sekarang beralih untuk mempertimbangkan kritik  dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) telah menafsirkan analisis  dalam variasi kesadaran tidak menuju bangsa besar.
Seperti yang kita pahami secara objektif bahwa hubungan kekuasaan politik dengan lebih penting tata krama dan sopan santun daripada pembungkaman dan kriminalisasi adalah "negara-otoriter".
Kita mengidentifikasi dua fase dari apa yang saya sebut penentuan ganda. Pertama-tama fase, yang berlangsung akhir dwi fungsi Abri pada orde baru dan hubungan kekuatan militer kembali mendominasi dalam penataan masyarakat beradab.
Kedua fase dalam Pancasila tersebut ialah kemanusiaan yang adil dan beradab Tapi dalam perjalanan abad ke-21kekuasaan bergeser menyiratkan bahwa dunia maju mampu mengelola pemuda sebagai Sumber Daya Nasional yang melimpah.
Dualitas fase ini penyederhanaan dari realitas yang sangat kompleks, dan kita  harus mengakui bahwa Indonesia telah selalu sedikit tidak nyaman dengan tentara menjilat kekuasaan.
6. Kemerdekaan Pemuda Dalam Demokrasi Stabil
Kebebasan pemuda yang demokratis yang dirasakan pada era reformasi  telah membuat sebagian kalangan mengabaikan soal pentingnya aspek stabilitas, modernisasi,  dan penataan masyarakat beradab.
Indonesia memberikan kemerdekaan pemuda memilih kebebasan bertindak dan berpendapat yang tidak ada yang berarti bebas absolut untuk mendukung situasi-situasi tatanan demokrasi yang stabil.
Indonesia modern menghadapi kehadiran jiwa-jiwa yang tenang ini antar lain dalam proses kelahiran dan tumbuh kembang tatanan demokratisasi ide ekonomi syariah  dalam menjaga Indonesia Tumbuh perekonomian mencerminkan kemerdekaan ekonomi.
Menurut KH Abdurrahmah Wahid (2009 : 15) dalam buku Ilusi Negara Islam : Gerakan Islam Transnasional di Indonesia menjelaskan  bahwa jiwa-jiwa yang tenang ini merupakan proses kelahiran dan tumbuh kesadaran bangsa Indonesia, Khususnya dalam dialog Islam dan nasionalisme Indonesia.
Pada gilirannya ideologi Pancasila harus dilindungi untuk kepentingan kebutuhan masyarakat ekonomi syariah pada era reformasi masih merupakan periode awal kebhinekaan keuangan nasional dalam penataan masyarakat beradab.
Kebhinekaan keuangan nasional masih dapat dikatakan dalam situasi menjadi wajar  penataan masyarakat beradab apabila Indonesia menerapkan logika jiwa-jiwa yang tenang dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan ide ekonomi syariah.