Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Megawati Soekarnoputri, Ibu E-Government Indonesia

8 Maret 2021   12:17 Diperbarui: 28 Juni 2021   15:24 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ibu E-Government Indonesia. Gambar : fin.co.id/Afdal Namakule

Selain itu ada di UU ITE Pasal 27 ayat 3, Pasal 207 penghinaan terhadap penguasa, Pasal 310 dan Pasal 311 menghambat setiap visi strategis dari pemerintahan daerah dan pemerintahan pusat sehingga kabareskrim memiliki tanggung jawab besar di E-Government.

Catatan terakhir kelambatan jaringan internet karena ketersediaan infrastruktur 5G yang akan menjadi tulang punggung transformasi e-Government di Indonesia.

Perkembangan E-Government telah menginisiasi beberapa kebijakan dan tindakan afirmatif untuk mendorong percepatan pengenalan 5G di Indonesia membangun ekosistem digital yang kondusif pada pemerintahan Jokowi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun