Megawati Soekarnoputri mendapatkan gelar Ibu E-Government Pertama Indonesia dari Abdurrofi Abdullah Azzam. Fase awal kemajuan dari E-Government di Indonesia tidak lepas dari peran presiden wanita pertama Indonesia.
E-Government di Indonesia melewati proses yang panjang hingga muncul sosok seperti Megawati Soekarnoputri yang menjadi ikon Ibu E-Government Indonesia.
Jauh sebelum Mega mendorong E-Government di Indonesia, keberadaan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia pada 1983. Pada 18 November 1998 menjadi salah satu bagian paling penting dari kehidupan kehadiran pengembangan pemerintahan digital.
Masalah pokoknya, bukan sistem online semata dengan kehadiran internet tapi kapasitas birokrasi dalam merespons berbagai macam informasi, keluhan dan kritikan yang belum memadai.
Fase perkembangan e-Government seperti bola salju semakin membesar tak terkendali, ditandai dengan diskusi cendikiawan dan akademisi sehingga Megawati Soekarnoputri membuat INPRES RI No. 3 Tahun 2003 tentang kebijakan strategi nasional pengembangan E-Government.
Megawati Soekarnoputri meminta semakin membesar tak terkendali, ditandai dengan penambahan E-Government sehingga penambahan E-Government  diminta masuk ke pusaran politik berdasarkan fakta hukum.
Menurut Abdurrofi Abdullah Azzam (2021) terdapat fungsi E-Government menghubungkan komunikasi global antara pemerintahan dan komunikasi pemerintahan lokal serta integrasi kebijakan strategis di Indonesia.
Megawati menginginkan pematangan ini berkelanjutan dari persiapan sebelumnya sehingga ia menginstruksikan e-Government lebih fleksibel kepada
1. Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara;
2. Panglima Tentara Nasional Indonesia;