Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Megawati Soekarnoputri, Ibu E-Government Indonesia

8 Maret 2021   12:17 Diperbarui: 28 Juni 2021   15:24 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ibu E-Government Indonesia. Gambar : fin.co.id/Afdal Namakule

Megawati Soekarnoputri mendapatkan gelar Ibu E-Government Pertama Indonesia dari Abdurrofi Abdullah Azzam. Fase awal kemajuan dari E-Government di Indonesia tidak lepas dari peran presiden wanita pertama Indonesia.

E-Government di Indonesia melewati proses yang panjang hingga muncul sosok seperti Megawati Soekarnoputri yang menjadi ikon Ibu E-Government Indonesia.

Jauh sebelum Mega mendorong E-Government di Indonesia, keberadaan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia pada 1983. Pada 18 November 1998 menjadi salah satu bagian paling penting dari kehidupan kehadiran pengembangan pemerintahan digital.

Masalah pokoknya, bukan sistem online semata dengan kehadiran internet tapi kapasitas birokrasi dalam merespons berbagai macam informasi, keluhan dan kritikan yang belum memadai.

Fase perkembangan e-Government seperti bola salju semakin membesar tak terkendali, ditandai dengan diskusi cendikiawan dan akademisi sehingga Megawati Soekarnoputri membuat INPRES RI No. 3 Tahun 2003 tentang kebijakan strategi nasional pengembangan E-Government.

Megawati Soekarnoputri meminta semakin membesar tak terkendali, ditandai dengan penambahan E-Government sehingga penambahan E-Government  diminta masuk ke pusaran politik berdasarkan fakta hukum.

Menurut Abdurrofi Abdullah Azzam (2021) terdapat fungsi E-Government menghubungkan komunikasi global antara pemerintahan dan komunikasi pemerintahan lokal serta integrasi kebijakan strategis di Indonesia.

Megawati menginginkan pematangan ini berkelanjutan dari persiapan sebelumnya sehingga ia menginstruksikan e-Government lebih fleksibel kepada

1. Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara;

2. Panglima Tentara Nasional Indonesia;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun