Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengapa Masyarakat Modern Indonesia Tidak Percaya Pajak?

22 Februari 2021   10:24 Diperbarui: 23 Februari 2021   11:46 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masyarakat modern Indonesia tidak percaya pajak. Gambar : flazztax.com/Zulfirman

Indonesia memiliki kekhasan tersendiri mengenal mengapa Indonesia rendah percaya pajak. Berikut pandangan Abdurrofi Abdullah Azzam mengapa masyarakat modern Indonesia tidak percaya pajak sebagai berikut:

1. Pajak Sebagai Warisan Jajahan

Ilustrasi Indonesia menolak sistem pajak dari penjajahan barat. Sumber gambar : ensiklopedia hindia belanda/screenshoot
Ilustrasi Indonesia menolak sistem pajak dari penjajahan barat. Sumber gambar : ensiklopedia hindia belanda/screenshoot

Rendahnya kepercayaan pajak sejak era penjajahan Indonesia karena pemaksaan pajak ini sudah sejak lama tidak disukai orang Indonesia. Tradisi memaksa melalui pajak nampaknya belum hilang meskipun Indonesia merdeka.

Dalam catatan pajak.go.id  yakni badan otonomi Belanda yaitu VOC memungut pajak diantaranya Pajak Rumah, Pajak Usaha dan Pajak Kepala kepada pedagang Tionghoa dan pedagang asing lainnya.

Aturan pajak atas penghasilan dikenakan kepada pribumi lebih besar dari pemerintahan non-pribumi yang mendapat penghasilan di Hindia Belanda, sebutan Indonesia kala itu. Sentimen dan rendah percaya pajak sudah terjadi sejak jaman penjajahan.

2. Pajak Rawan Diselewengkan

Ilustrasi penyelewengan pajak. Gambar : pengampunanpajak.com
Ilustrasi penyelewengan pajak. Gambar : pengampunanpajak.com

Terjadi penyelewengan dalam pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan masyarakat sehingga masyarakat tidak percaya kepada pemerintah tidak amanah.

Jika Pemerintah bersih tanpa kesan korupsi dan memperkaya diri sendiri terutama pajak. Masyarakat percaya manfaat pajak bisa langsung dirasakan masyarakat.

Sosialisasi perpajakan tersebut tidak pernah efektif dan efisien hanya berisi tentang kewajiban wajib pajak, namun juga terdapat penjelasan atau informasi tentang pentingnya pajak.

Oleh karena itu menurut Abdurrofi,  pemerintah bisa membuka transparansi dan akuntabilitas pajak. Serta hukuman mati kepada siapapun yang melakukan penyelewengan di pemerintah Indonesia.

3. Pajak Simbol Pemerintah Tidak Berdikari

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun