Dengan kata lain bidang penanggulangan bioterrorisme meliputi pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penindakan, dan penyiapan kesiapsiagaan nasional menghadapi ancaman teror baik virus, bakteri dan jamur serta mikroorganisme lainnya.
Serangan-serangan covid-19 terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang terbuka, aksi bioterrorisme tidak tunduk pada tata cara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba.
Angka target korban jiwa yang acak serta sering kali merupakan warga sipil dari perang senjata biologis. Bagi pembaca belum mengetahui senjata biologis.
Senjata biologis menurut Abdurrofi Abdullah Azzam adalah senjata yang menggunakan mikroorganisme sebagai alat untuk membunuh, melukai, atau melumpuhkan dianggap musuh sebagai penyebab penyakit menular.
Sebelumnya, Firasat mantan panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, saat ini TNI mewaspadai ancaman senjata biologis. Hal ini disampaikan Gatot dalam pembukaan Konferensi Internasional dan Table Top Exercise untuk Global Health Security 2017 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Dengan demikian Kita patut mewaspadai adanya ancaman senjata biologis massal yang diciptakan untuk melumpuhkan negara lain dan berpotensi menciptakan epidemik justru melebihi firasat mantan panglima Gatot Nurmantyo yakni pandemik global covid-19.
Indonesia harus berhati-hati dengan dua negara yakni Amerika Serikat dan China yang sedang bertarung perang dagang kemudian beralih ke perang biologis untuk menciptakan bioterrorisme dalam konteks teroris negara.
Dengan demikian ilmu pengetahuan dan teknologi jika dipegang oleh negara yang tak bermoral menyebabkan kekacauan dunia hingga ketakutan dan teror global dalam pandemi covid-19. Namun hati orang beriman akan tenang karena Allah maha kuasa atas segala sesuatu sehingga mereka menaati protokol kesehatan.
Referensi
1. Paul F. Torrence. (2005). Antiviral Drug Discovery for Emerging Diseases and Bioterrorism Threats. Wiley-Interscience ISBN: 978-0-471-71670-9
2. Ihsanuddin. (2017). Panglima TNI: Waspadai Ancaman Senjata Biologis Massal. Dikutip 11 Januari 2021 dari kompas.comÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H