Secara etimologi kata "syariat" berasal dari bahasa Arab "" syar'a yang berarti "jalan" atau "metode".
Secara terminologi, syariat Islam adalah segala peraturan yang ditetapkan Allah untuk mengatur kehidupan umat Islam.Â
Dalam kehidupan sehari-hari, syariat Islam mengatur berbagai aspek, seperti ibadah sholat, zakat, haji, pernikahan, dan perdagangan. Hukum syariat Islam secara garis besar dibagi menjadi lima macam, yaitu wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram.
Â
Sejarah Syariat Islam
*Wahyu Allah SWT
Syariat Islam diturunkan oleh Allah SWT melalui wahyu kepada Nabi Muhammad SAW.
*Penyempurnaan Agama
Syariat Islam menyempurnakan agama-agama sebelumnya dan menjadi pedoman hidup umat Muslim.
*Perkembangan Syariat
Syariat Islam terus berkembang seiring dengan pemahaman dan penafsiran ulama sepanjang sejarah.
Sumber-sumber Syariat Islam
*Al-Quran
Kitab suci umat Islam yang menjadi sumber utama Syariat Islam.
*Hadits
Perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW yang menjadi pedoman Syariat Islam.
*Ijtihad
Upaya para ulama untuk menginterpretasikan dan mengembangkan Syariat Islam sesuai perkembangan zaman.
Prinsip-prinsip Syariat Islam
1.Tauhid
Meyakini keesaan dan keagungan Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan yang wajib disembah.
2.Keadilan
Menegakkan keadilan dan keseimbangan dalam seluruh aspek kehidupan.
3.Kebajikan
Mengajarkan umat untuk senantiasa berbuat baik dan menjauhi segala bentuk kejahatan
4.Pertanggungjawaban
Menekankan Pertanggungjawaban individu atas segala perbuatan di hadapan Allah SWT.
Hukum-hukum dalam Syariat Islam
*Wajib
Perintah yang harus dilaksanakan, seperti shalat, puasa, dan zakat.
*Sunnah
Perbuatan yang dianjurkan namun tidak wajib, apabila dikerjakan mendapatkan pahala, apabila ditinggalkan tidak mendapatkan dosa, seperti berdoa dan bersedekah.
*Haram
Larangan yang tidak boleh dilakukan, seperti minum alkohol, berjudi, dan berzina.
*Makruh
Perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan, namun tidak sampai dihukum haram.
Hubungan Syariat Islam dengan Akidah
1.Akidah
Keyakinan dan kepercayaan yang menjadi landasan hidup Muslim.
2.Syariat
Aturan dan pedoman praktis dalam menjalankan keyakinan tersebut.
3.Integrasi
Syariat Islam dan akidah saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan.
Syariat Islam dalam Kehidupan Sehari-hari
Syariat Islam mencakup berbagai aspek kehidupan diantaranya:
*Ibadah
Melaksanakan perintah agama. Seperti shalat, puasa, dan zakat.
*Interaksi Sosial (Muamalah)
Menjalin hubungan baik dengan sesama melalui silaturahmi dan tolong-menolong.
*Akhlak
Menerapkan nilai-nilai moral dan etika islam dalam kehidupan sehari-hari.
*Pendidikan
Mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam sebagai pedoman hidup.
Penerapan Syariat Islam
Penerapan syariat Islam bervariasi di berbagai negara dan komunitas, tergantung pada konteks sosial, budaya, dan politik. Di beberapa negara, seperti Arab Saudi dan Iran, syariat diterapkan secara formal dalam sistem hukum. Di negara lain, syariat lebih sering diintegrasikan ke dalam hukum sekuler, memberikan pedoman moral tanpa penerapan hukum yang ketat.
Tantangan dalam Penerapan Syariat Islam
*Pemahaman yang Keliru
Adanya penafsiran yang sempit dan salah dalam memahami Syariat Islam.
*Pengaruh Budaya Luar
Masuknya budaya dan nilai-nilai dari luar yang bertentangan dengan Syariat Islam.
*Keterbatasan Sumber Daya
Kurangnya infrastruktur, pendanaan, dan sumber daya manusia yang memadai.
Peran Umat Islam dalam Memperjuangkan Syariat Islam
1.Pemahaman yang Baik
Memperdalam pemahaman tentang Syariat Islam melalui pembelajaran dan pengkajian.
2.Pengamalan yang Konsisten
Mengamalkan ajaran Syariat Islam secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
3.Perjuangan Bersama
Bersatu dan bekerjasama dalam mempromosikan dan menegakkan Syariat Islam.
Sebagai umat Muslim, kita memiliki tanggung jawab untuk memahami, mengamalkan, dan memperjuangkan Syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami dan mengamalkan syariat, kita tidak hanya bisa mendekatkan diri kepada Allah, tapi juga berkontribusi untuk mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Tentu ada tantangan dalam penerapannya, terutama di zaman modern ini. Namun, dengan saling berdialog dan terbuka terhadap pemahaman baru, kita bisa membuat syariat tetap relevan. Mari kita berusaha menjalani prinsip-prinsip syariat dengan penuh keadilan dan kasih sayang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H