Mohon tunggu...
Abdur Rahman Saher
Abdur Rahman Saher Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Artikel, Karya Tulis, Cerpen, dll.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mendalami Ekonomi Islam

20 Oktober 2024   11:10 Diperbarui: 20 Oktober 2024   11:14 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ketika kita mendengar kata ekonomi Islam, biasanya kita langsung tertuju oleh zakat, wakaf, perbankan syariah, dan lain sebagainya. Lantas, apa itu ekonomi? Dan apa itu ekonomi Islam? Serta apa yang membedakan ekonomi dengan ekonomi Islam?

Ekonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu “Oikonomia“. Istilah tersebut berasal dari dua kata yaitu, “Oikos“ yang berarti rumah tangga dan “Nomos“ yang berarti peraturan. Menurut Lionel Robbins (1935), ilmu ekonomi sebagai “the science which studies human behaviour as a relationship between ends and scarce means which have alternative uses” (ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku manusia sebagai sebuah hubungan antara tujuan- tujuan dan cara-cara yang memiliki penggunaan alternatif). Dalam definisi ini dapat dipahami sebagai terpenuhinya kebutuhan dan means sebagai cara-cara untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, dapat kita simpulkan bahwa ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dengan sumber daya yang tersedia.

Sedangkan ekonomi Islam menurut beberapa ahli seperti: Hasanuz Zaman (1984), menyatakan bahwa ilmu ekonomi Islam adalah “pengetahuan dan aplikasi dari perintah-perintah serta aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pemerolehan dan pembagian sumber daya material dengan tujuan memenuhi kebutuhan manusia dan memungkinkan manusia untuk melaksanakan kewajibannya pada Allah dan masyarakat”, kemudian oleh Muhammad Arif (1985), yang mendefinisikannya sebagai “studi terhadap perilaku muslim dalam mengelola sumber daya, yang mana merupakan sebuah amanah, untuk mencapai falah”. Akram Khan (1984) menyampaikan bahwa ilmu ekonomi Islam adalah “studi mengenai falah (kesejahteraan) manusia yang dicapai melalui pengorganisasian sumber daya di dunia dengan dasar kooperasi dan partisipasi”.

Dari penjelasan tersebut, kita dapat ketiganya memiliki kesamaan bahwa ilmu ekonomi Islam membahas mengenai pengelolaan sumber daya, namun ada beberapa poin penting yang menjadi pembeda ilmu ekonomi Islam dengan ilmu ekonomi konvensional. Pada definisi Hasanuz Zaman, terlihat bahwa ilmu ekonomi Islam mengambil rujukan dari aturan-aturan syariat (Islam). Definisi Muhammad Arif berfokus pada perilaku muslim, yang dalam keadaan ideal tentu saja sesuai dengan syariat Islam. Sementara itu, Akram Khan menggunakan konsep falah yang merupakan bagian dari ajaran Islam. Dari sini kita dapat menarik benang merah bahwa ilmu ekonomi Islam mengambil aspek ideal atau aspek normatif (apa yang seharusnya) berdasarkan ajaran-ajaran Islam.

Sumber:

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.1 oleh Cucu Risa Asmarani, M.Pd.

Esa Azali Asyahid Intern Assistant of PKEBS (2018): Apa Perbedaan Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun