Mohon tunggu...
Abdurrahman Hafis
Abdurrahman Hafis Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA 23107030037 ILMU KOMUNIKASI UIN SUNAN KALIJAGA

Abdurrahman Hafis merupakan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga. Memiliki NIM : 23107030037. Akun ini akan membahas informasi terbaru tentang dunia Entertain. So selamat menikmati informasi yang akan hadir.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Buat Akun NPWP? Mudah Banget! Berikut Cara Membuat Akun NPWP

3 April 2024   23:17 Diperbarui: 4 April 2024   00:27 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kamu sudah berkerja atau punya usaha? Kemudian bingung gimana cara bayar pajak? Tenang, mimin akan memberi informasi tentang cara membuat akun Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sebagai warga negara yang baik kita harus patuh akan pajak, karena pajak ini berguna untuk biaya fasilitas seperti pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Tentunya, hal ini berguna untuk rakyat Indonesia. Jadi, kita tidak perlu takut untuk membayar pajak, karena pajak itu dari rakyat dan kembali untuk rakyat dengan menikmati fasilitas yang diberikan oleh negara.

Screenshot Search
Screenshot Search "Cara mendaftar akun NPWP"

Searching "Cara membuat NPWP" dan klik Daftar pada website Ereg Pajak

Kamu bisa searching di laptop, handphone, maupun computer. Kamu tinggal search aja dengan teks "Cara membuat NPWP" atau kamu bisa akses pada link website https://ereg.pajak.go.id/daftar.

Pendaftaran Akun (Langkah 1 dari 2)

Setelah kamu mengakses link tersebut kamu akan dialihkan ke halaman pendaftaran akun. Pada halaman ini kamu akan disuruh mengisi Email dan Captcha. Tentunya, kamu memasukan Email yang sedang kamu pakai ya karena informasi selanjutnya akan dikirimkan ke email kamu.

Screenshot Website https://ereg.pajak.go.id/daftar
Screenshot Website https://ereg.pajak.go.id/daftar

Mendapat Email dari Eregistration dan Pendaftaran Akun (Langkah 2 dari 2)

Jika kamu sudah mendaftar langkah pertama, kamu akan mendapat email dari Eregistration untuk melanjutkan langkah ke 2 dalam pendaftaran NPWP. Langkah kedua ini akan dihimbau untuk mengisi Jenis NPWP yang meliputi orang pribadi dan perusahaan, kemudian password dan nomor handphone kamu untuk melengkapi data kamu. Setelah itu akan diberi pertanyaan dan kembali mengisi Captcha. Jika kamu sudah selesai melaksanakan semuanya kamu akan diberi kolom yang berisi nomor hp untuk memvalidasi kode OTP kamu. Setelah itu kamu akan lanjut ke tahap selanjutnya.

Screenshot Email DJP
Screenshot Email DJP

Mendapat Email untuk Aktifasi Akun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun