Mohon tunggu...
Abdurrahman Hafis
Abdurrahman Hafis Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA 23107030037 ILMU KOMUNIKASI UIN SUNAN KALIJAGA

Abdurrahman Hafis merupakan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga. Memiliki NIM : 23107030037. Akun ini akan membahas informasi terbaru tentang dunia Entertain. So selamat menikmati informasi yang akan hadir.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Akun Instagram Podcast Agak Laen Dihack! Pasukan Bermarga Harus Hati-Hati!

27 Februari 2024   12:14 Diperbarui: 27 Februari 2024   12:26 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Postingan Instagram Oki Rengga
Postingan Instagram Oki Rengga

Oki juga menambahkan caption dalam postingannya, hal ini dikarenakan Oki kesal dengan perilaku yang dibuat oleh oknum tersebut.

"Memang bikin kerjaan aja si binatang satu ini, pande pandean tangannya ngambil akun orang" Caption instagram pada akun Oki Rengga.

Postingan Snapgram Indra Jegel
Postingan Snapgram Indra Jegel
Tentunya, kasus ini membuat semua personil Agak Laen marah dan kesal, hal ini dibuktikan dengan postingan snapgram Indra Jegel dan Boris Bokir yang merepost postingan Bene Dion untuk memberitahu pasukan bermarga bahwa akun podcast.agak.laen sedang dihack.

Postingan Snapgram Boris Bokir
Postingan Snapgram Boris Bokir

Pasukan bermarga harus berhati-hati, jangan sampai menjadi korban dalam kasus ini. Pihak Agak Laen sedang berusaha semaksimal mungkin untuk mengambil kembali instagramnya yang sedang di hack oleh oknum tidak bertanggung jawab. Agak Laen sedang mencari siapa yang berani untuk meretas akun instagramnya. Tentunya, perilaku oknum tersebut salah dan dapat di penjarakan karena meretas dan mengambil keuntungan dari instagram Agak Laen. Pelaku akan dikenai pasal berlapis perihal peretasan instagram Agak Laen.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring menegaskan, peretasan adalah suatu pelanggaran hukum. Di Indonesia, aturan soal peretasan telah dimuat dalam Undang-Undang (UU) 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE).

Pasal yang Membahas Perihal Peretasan :

  • Pasal 30 ayat 1, ayat 2, dan atau ayat 3 UU No 11/2008
  • Pasal 32 ayat 1 UU No 11/2008
  • Pasal 22 huruf B Undang-Undang 36/1999

Mari sama-sama kita berdoa agar akun instagram Agak Laen kembali pulih dan menemukan siapa yang meretas akun tersebut. Pasukan bermarga harus hati-hati ya agar tidak menjadi korban dalam kasus ini. Kawal terus pasukan bermarga, karena Agak Laen adalah karya yang harus kita dukung. Mauliate Pasukan Bermarga!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun