Menelisik lebih jauh kedalam, pesan-pesan yang disebarkan menjadi tidak bisa dipertanggung jawabkan. Hal ini tidak hanya berisi kumpulan materi yang menyeru pada kebaikan bersama, tetapi juga berisi provokasi dan ujaran kebencian kepada suatu kalangan, atau bahkan informasi palsu yang mampu menyesatkan. Ruang publik yang diciptakan media sosial bukan lagi menjadi sarana pencerahan, tetapi malah sebaliknya. Media sosial menjadi ruang kontradiktif dengan ajaran keagamaan yang menyuruh pada kebaikan, perdamaian dan pemberantasan maksiat.
Walaupun setiap individu yang ada diberikan kebebasan untuk berpendapat dan berargumen sesuai kemampuannya masing-masing apalagi untuk menyebarkan konten agama, namun penyebaran pesan semacam ini haruslah menjadi perhatian yang tidak boleh disepelekan. Karena dapat membawa umat pada sisi kebodohan dan kesesatan yang tidak diinginkan. Kecermatan dalam memilih dan memilah informasi yang disajikan hendaknya menjadi pertimbangan utama dalam bermedia. Jika tidak, maka media sosial bukan lagi menjadi sarana yang mumpuni untuk berdakwah. Tetapi malah menjadi kesempatan penyebaran fitnah, kebencian, perpecahan dan hal-hal lain yang dapat menjauhkan dari kebaikan dan perdamaian.
.
-------------------------------------------------------
*Oleh : Abdurrahman Ahady (Ilmu al-Qur’an dan Tafsir FUSA UIN IB PADANG)*
-------------------------------------------------------
_wallahu a'lam_
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H