Sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia mencerminkan perubahan sosial dan politik negara. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan global menjadi faktor-faktor yang bisa memengaruhi perubahan kurikulum di negara kita.
Beberapa fase penting dalam sejarah kurikulum di Indonesia antara lain:
Kurikulum 1947
Kurikulum ini dibuat setelah proklamasi kemerdekaan. Fokusnya adalah pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain. Lebih menekankan pada pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan bermasyarakat.Kurikulum 1952
Kurikulum ini Penyempurnaan dari Kurikulum 1947 dengan mengatur hubungan topik tiap mata pelajaran dengan kehidupan masyarakat.Kurikulum 1964 (Pancawardhana)
Kurikulum ini Mengedepankan pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keterampilan, dan jasmani. Dilakukan secara aktif, kreatif, dan produktif, serta menanamkan pengetahuan akademik dari jenjang Sekolah Dasar (SD).Kurikulum 1968
Kurikulum ini Bertujuan untuk membentuk manusia Pancasila yang kuat dan sehat jasmani, serta meningkatkan kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Memulai sistem penjurusan pada kelas 2 SMU atau kelas 11.Kurikulum 1975
Kurikulum ini Diberlakukan setelah program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) tahap pertama. Lebih merinci metode, materi, dan tujuan pengajaran dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Memunculkan istilah satuan pelajaran.Kurikulum 1984
Kurikulum ini Perubahan kurikulum karena dianggap lambat merespons kemajuan masyarakat. Menambahkan mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum ini Kombinasi dari Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984. Mendapatkan kritikan karena materi pembelajaran dianggap berat dan padat. Menambahkan mata pelajaran muatan lokal.Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
Kurikulum ini Menggantikan Kurikulum 1994. Menekankan pembelajaran berbasis kompetensi dan pendekatan saintifik.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Kurikulum ini Digunakan setelah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Lebih mengedepankan standar kompetensi dan kompetensi dasar, dengan tenaga pengajar mengembangkan silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah.Kurikulum 2013 (K-13)
Kurikulum ini Menggantikan KTSP 2006. Menekankan pembelajaran berbasis kompetensi dan pendekatan saintifik. Menilai pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku.Kurikulum Merdeka
Kurikulum ini (diperkenalkan pada 2022) Berfokus pada mengasah minat dan bakat anak sedini mungkin, dengan tujuan membentuk siswa yang aktif, kreatif, inovatif, dan mampu menghadapi tantangan abad ke-21.
Perkembangan kurikulum di Indonesia terus berlanjut untuk menjaga relevansi dan kualitas pendidikan dalam menghadapi tantangan masa depan. Pembelajaran yang berfokus pada pengembangan keterampilan, keberagaman, partisipasi stakeholder, dan pemahaman terhadap sejarah perkembangan kurikulum menjadi kunci untuk menciptakan pendidikan yang lebih berkualitas dan berdaya saing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H