Mohon tunggu...
Abdu Pintar
Abdu Pintar Mohon Tunggu... wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

i'm a young man from asia

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Indonesia Harus Hati-hati Memegang Obligasi AS

20 Oktober 2013   00:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:18 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari rabu 16 oktober 2013 pemerintah AS telah meloloskan undang-undang untuk menghindari gagal bayar (defult) dan mengakhiri episode shutdown pemerintah Amerika yang sudah berjalan sekitar 16 hari. Tapi apakah hal ini akan serta merta menyelesaikan masalah?

Kejadian gagal bayar hanya untuk sementara bisa diatasi setelah republikan menyetujui penambahan pagu utang pemerintah AS, tapi karena akar permasalahan belum bisa dipecahkan maka kemungkinan pada awal tahun depan akan terjadi permasalahan ini. Bahkan republikan telah mengancam akan kembali mempersoalkan anggaran pada awal tahun depan yang berarti krisis seperti ini bakal terulang kembali.

Lemahnya diplomasi pemerintah AS terhadap senat untuk menaikkan pagu utang membuat beberapa investor ketar-ketir. Walaupun kondisi shutdown yang dialami amerika tidak berpengaruh banyak terhadap indonesia tapi setidaknya dampak gagal bayar bisa merugikan pemerintah indonesia dan investor perorangan dari indonesia.

Investor perorangan warga indonesia yang telah memiliki obligasi pemerintah AS senilai mencapai 21,58 miliar dollar AS atau sekitar Rp 237,42 triliun per juni 2013. sedangkan pemerintah indonesia memiliki surat utang pemerintah AS tidaklah sebesar negara asia lainnya tapi patut diperhitungkan, karena bila amerika gagal bayar maka rugilah rakyat indonesia.

Pemerintah China dan Jepang sebagai pemegang treasury-bond (obligasi AS) terbesar pun merasa khawatir akan kejadian ini apalagi china dan jepang memiliki obligasi sebanyak 1277 milyar USD dan 1135 milyar USD. bahkan negara china pun sampai mengurangi kepemilikan surat berharga itu.

Melihat perkembangan seperti itu sudah saatnya pemerintah indonesia dan investor indonesia selalu waspada terhadap dinamika politik negara amerika.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun