Mohon tunggu...
Abdul Waris
Abdul Waris Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa hukum

Hiduplah sebermanfaat mungkin

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020

10 Juni 2022   18:09 Diperbarui: 10 Juni 2022   18:38 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UU CIPTA KERJA NOMOR 11 TAHUN 2020
dalam kehidupan masyarakat yg Kaya akan berbagai macam ragam budaya membuat kehidupan di masyarakat menjadi semakin Kompleks sehingga diperlukan suatu aturan yang mengatur perbedaan kepentingan setiap individu ,undang-undang Cipta kerja ada suatu bentuk lahirnya produk hukum yang mengakomodir pengaturan di setiap perbedaan hak dan kewajiban tersebut Namun lahirnya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja tersebut akhir-akhir ini menimbulkan polemik baru di tengah-tengah masyarakat Indonesia .undang-undang Nomor 11 tahun 2000 tentang cipta kerja tersebut menjadi sorotan masyarakat karena tidak terlepas dari proses terbentuknya dan isi dari undang-undang tersebut yang dinilai oleh sebagian kalangan masyarakat tidak berpihak kepada masyarakat kalangan bawah. persepsi dan pemikiran seperti itulah yang harus dijawab dan diluruskan oleh pemerintah Indonesia baik oleh legislatif dan khususnya eksekutif pelaku motor dari terbentuknya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang kita kerja yang telah diundangkan pada tanggal 2 November tahun 2020 dan telah dicatat pada lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 245 tahun 2020 .masyarakat Indonesia disuguhkan dengan isu isu putaran di sahkannya RUU Cipta kerja menjadi undang-undang oleh pemerintah Indonesia .berbagai macam pro dan kontra bermunculan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat mulai dari kalangan aktivis para mahasiswa politisi penegak hukum hingga kalangan masyarakat yang tergolong dalam aliansi buruh Indonesia tidak spesifiknya memberikan respon tanggapan terhadap persoalan tersebut ungkapan terhadap persoalan tersebut juga berbagai macam ragam, sebagian dari kalangan menunjukkan responnya dengan cara berdialog di forum-forum resmi sebagian dengan menyuarakan hak mereka dengan cara berdemonstrasi di jalan-jalan dan fasilitasnya ada juga yang memilih dengan cara lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia ini. apapun itu bentuk dari respon terhadap lahirnya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang ciptaan kerja yang telah diundangkan atau disahkan oleh pemerintah pada tanggal 2 November 2020 tersebut selama dilakukan dengan cara yang diatur oleh konstitusi negara Indonesia adalah hal yang wajar sebagai bentuk terwujudnya sistem berdemokrasi di negara Indonesia .secara umum undang-undang dapat diartikan suatu norma yang berisikan suatu aturan yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat dalam kehidupan masyarakat yang kaya akan berbagai macam ragam budaya membuat kehidupan di masyarakat menjadi semakin Kompleks ,kekayaan budaya yang ada di tengah-tengah masyarakat berpengaruh terhadap perbedaan individu demi kelangsungan hidup masing-masing individu tersebut timbulnya perbedaan hak dan kewajiban yang sudah tepat ada dan melekat di setiap manusia menjadikan permasalahan baru yang bisa menimbulkan konflik kepentingan itu sendiri ,perlu adanya aturan baku yang mengatur setiap perbedaan hak dan kewajiban individu yang dibuat di sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat .hal ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan di Indonesia sendiri sudah banyak lahir suatu produk  peraturan perundang-undangan yang bertujuan mengatur setiap hak dan kewajiban manusia tersebut Namun permasalahan baru menjadi muncul dengan terlalu banyaknya peraturan perundang-undangan yang lahir dan bahkan terjadi tumpang tindik antara peraturan yang satu dengan peraturan yang lain . lahirnya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang sistem pencernaan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat salah satunya adalah persoalan proses terbentuknya undang-undang tersebut, waktu dan pembentukan undang-undang tersebut menjadi salah satu kritikan tajam oleh sebagian pengamat dan pakar hukum di Indonesia ,keterlibatan atau partisipasi akademik yang dianggap minim juga menjadi sorotan oleh berbagai kalangan akademisi di berbagai universitas dan kampus ternama yang tersebar di penjuru Indonesia menurut sebagian kalangan proses terbentuknya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja tersebut tidak sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan Begitu juga dengan materi muatan undang-undang tersebut dalam bentuk peraturan perundang-undangan haruslah dilakukan berdasarkan pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik yang meliputi
pertama bentuk penjelasan tujuan kemudian kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat ketiga kesesuaian antara jenis hierarki dan materi muatan tempat dapat dilaksanakan kemudian ,daya guna dan hasil guna
 selanjutnya kejelasan rumusan dan terakhir adalah faktor keterbukaan yang dimaksud dengan asas keterbukaan menurut beberapa penjelasan pasal tersebut di atas adalah bahwa dalam pembentukan peraturan perundang-undangan mulai dari perencanaan penyusunan pembahasan tahap atau penetapan dan perundang-undangan bersifat transparan dan terbuka dengan demikian seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan tersebut.                  

waktu yang dibutuhkan pemerintah tidak lebih dr 100 hati untuk sebuah proses meregulasi puluhan undang-undang ke dalam satu undang-undang dinilai oleh sebagian kalangan masyarakat suatu tindakan yang ugal-ugalan dalam proses meregulasi obesitas peraturan perundang-undangan sehingga muncullah pemikiran negatif dan mosi tidak percaya oleh masyarakat terhadap pemerintahan saat ini .Namun sebaliknya Bapak Doktor Ahmad Reni SH MH beliau adalah dosen fakultas hukum untar berdiskusi melalui channel YouTube Bapak Profesor Doktor Ade saptomo yang bertemakan omnibus law berniat baik kah ,yaitu pada tanggal 9 Oktober tahun 2020 Beliau mengatakan bahwa teknik mereformasi terhadap cover regulasi atau obesitas regulasi di Indonesia melalui omnibuslaw yang dipilih oleh pemerintah Indonesia adalah satu langkah yang efektif dan efisien Bapak Doktor Ahmad Reni SH MH mengatakan bahwa dalam proses mereformasi pasal-pasal yang mempunyai konflik norma, kontestasi norma  kemudian Diperbaiki dengan satu undang-undang sekaligus dengan metode ombus law pemerintah Indonesia bisa  efisiensi  waktu puluhan tahun karena menurut beliau jika melakukan perbaikan satu per satu undang-undang memakan waktu sekitar 20 tahun lebih lamanya, Beliau juga berpendapat bahwa perlu adanya kepemimpinan nasional yang kuat oleh pemerintah pusat dalam mengambil langkah omnibus  law  tersebut sehingga langkah omnibus law tersebut bisa terlaksana dan tidak berdampak besar terhadap roda pemerintahan saat ini .selaras dengan proses terbentuknya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja tersebut yang tidak sesuai dengan harapan Banyak masyarakat pendapat juga permasalahan pada isi dari undang-undang cipta kerja tersebut yang menurut sebagian kalangan melukai hati masyarakat kecil. hal ini dikarenakan perubahan-perubahan yang dilakukan cenderung tidak berpihak kepada masyarakat dan Kaum Buruh terputus pada Cluster ketenaga kerja beberapa pasal undang-undang ketenagakerjaan yang mengalami perubahan pada undang-undang cipta kerja diantaranya sebagai berikut.
Pasal alasan pemutusan hubungan Kerja (PHK) Pada UU ketenagakerjaan nomor 13 Tahun 2003
Ketentuan menjelaskan beberapa hal yg bisa menjadi penyebab PHK yaitu perusahaan bangkrut, rugi, berubah status, melanggar perjanjian kerja, melakukan kesalahan, mangkir dan mengundurkan diri.
Perubahan yg terjadi pada UU Cipta kerja nomor 11 tahun 2020, penambahan 5 poin lagi alasan perusahaan boleh melakukan PHK, diataranya : perusahaan melakukan penggabungan, pekerja mengalami sakit berkepanjangan, pekerja/buruh ditahan pihak yg berwajib.
omnibus law  secara keseluruhan menurut pendapat pribadi saya hal tersebut adalah Langkah tegas dan berniat baik oleh pemerintah guna mewujudkan reformasi birokrasi dan kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat Kemudian  harapan saya dengan lahirnya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja yang merupakan implementasi dari omnibus law tersebut yang meregulasi sekitar 70 lebih undang-undang yang ada di Indonesia Sudah barang tentu tidak luput dari kekurangan dan jauh dari kata sempurna jikalau ada kekurangan yang terdapat di dalam undang-undang cipta kerja tersebut Mari lakukanlah upaya-upaya hukum yang berlaku dan sesuai dg konstitusi negara Indonesia yaitu melalui uji materi melalui mk

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun