Mohon tunggu...
Abdul Wahid Ola
Abdul Wahid Ola Mohon Tunggu... Politisi - Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR RI 2019-2024

Sedang Belajar Membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Siasat Prabowo Meninggalkan Jokowi

24 Agustus 2024   17:44 Diperbarui: 24 Agustus 2024   17:47 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam politik, lawan tanding dalam pemilu bisa berubah jadi kawan bersanding dalam pemilu berikutnya---atau dalam pemerintahan.

Ungkapan ini mewakili gaya politik Jokowi saat merangkul Prabowo dan parpol lain dalam pemerintahannya.

Gaya politik Jokowi ini nampak sejak didukung koalisi gemuk pasca pemilu periode pertama. Kabinet gemuk Jokowi-JK mendapatkan dukungan mayoritas di parlemen, yakni tujuh dari 10 partai politik yang ada di parlemen atau menguasai sekitar 66 persen dari total kursi di DPR.

Dukungan ini diraih Jokowi setelah merangkul tiga kekuatan lawan politiknya pada Pilpres 2014, yakni Partai Golkar, PAN, dan PPP. Ketiga parpol tersebut mendapatkan kursi menteri di Kabinet Kerja.

Memasuki periode kedua Jokowi, dukungan parpol parlemen kepadanya makin gemuk. Sembilan parpol yang mendapatkan kursi di DPR, tujuh di antaranya menjadi pendukung Jokowi. Ia pun berkawan dengan Prabowo setelah berlawanan pada Pilpres 2019.

Mendekati akhir periode kedua Jokowi, Demokrat bergabung ke Kabinet Indonesia Maju. Dengan demikian, pemerintahan Jokowi didukung oleh delapan dari sembilan parpol parlemen yang menguasai 91 persen atau 525 kursi di DPR.

Akibatnya, apapaun kebijakan dan progam Jokowi hampir tak pernah mendapatkan kritik yang berarti di parlemen. Bahkan, dalam penyusunan beberapa undang-undang yang mendapatkan kritik keras dari masyarakat, mayoritas fraksi di DPR dan pemerintah cenderung bungkam terhadap suara publik. Seperti revisi UU KPK dan UU Cipta Kerja.

Sesaat publik dibius oleh gaya politik Jokowi yang merangkul, meski kini (seolah) berubah memukul bagi yang menolak ambisinya.

Partai PDIP yang jadi rumah tempat Jokowi dibesarkan, kini merasa ditinggalkan Jokowi karna alasan tersebut. Jokowi menggunakan kuasa Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu guna meloloskan anak sulungnya Gibran sebagai Cawapres. Aturan pembatasan usia direvisi iparnya di MK, pengerahan aparatur negara digerakkan senyap, dan bantuan sosial disalurkan secara masif.

Belakangan dua kader PDIP di reshuffle Jokowi dari kabinet Indonesia Maju. Tersisa 5 kader PDIP yang bertahan.

Ambisi Jokowi kembali memuncak saat ingin meloloskan putra bungsunya Kaesang Pangarep untuk maju di Pilgub Jawa Tengah. Publik membaca cara yang sama akan dilakukan Jokowi, seperti saat Mahkamah Konstitusi (MK)  mengeluarkan putusan kontroversial nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. Alhasil, Gibran lolos pencalonan dan kini terpilih jadi Wakil Presiden.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun