Untuk memaksimalkan potensi yang ada, beberapa langkah strategis perlu diambil. Pertama, peningkatan literasi keuangan syariah harus menjadi prioritas. Edukasi masyarakat tentang manfaat dan keunggulan produk syariah dapat dilakukan melalui program literasi keuangan, baik secara langsung maupun melalui platform digital.
Kedua, inovasi produk berbasis kebutuhan masyarakat harus terus dikembangkan. Misalnya, investasi berbasis wakaf atau pembiayaan UMKM halal dapat menjadi solusi untuk memberdayakan ekonomi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor syariah.
Ketiga, digitalisasi layanan keuangan syariah harus dipercepat. Pengembangan aplikasi mobile banking berbasis syariah, platform crowdfunding halal, dan layanan digital lainnya akan meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan keuangan syariah.
Keempat, kolaborasi dengan Organisasi Islam dan entitas usahanya hingga ke pelosok negeri, lembaga keuangan sosial seperti zakat, wakaf, dan takaful harus diperkuat. Sinergi ini tidak hanya meningkatkan jangkauan layanan, tetapi juga menciptakan dampak sosial yang lebih besar.
Dengan mengambil langkah-langkah ini, bank syariah di Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi katalisator dalam menciptakan kesejahteraan umat sekaligus memperkuat ekonomi nasional berbasis prinsip syariah.
Penulis, H. Abdul Wahid Azar,SH.,MH. Bendahara Umum Ikatan Persaudaran Haji Indonesia (IPHI).
Referensi
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). POJK No. 12/2023 dan POJK No. 2/2024.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). (2023). Laporan Tahunan Ekonomi Syariah.
Bank Indonesia. (2023). Statistik Perbankan Syariah.
Goodstats. (2024). Tren Pertumbuhan Total Aset Bank Umum Syariah Indonesia 2016-2024.