Data SiLPA APBD Kabupaten Bojonegoro
Tingginya SiLPA di Bojonegoro mencerminkan lemahnya manajemen anggaran. Perencanaan yang tidak strategis menjadi salah satu penyebab utama, di mana banyak program tidak dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga sulit terealisasi.
Selain itu, keterlambatan pelaksanaan proyek dan rendahnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi perangkat daerah (OPD) juga memperburuk situasi. Proses administrasi yang panjang dan lambat sering kali membuat banyak proyek tidak selesai tepat waktu, sehingga anggaran tidak terserap maksimal.
Solusi  Pembentukan TP2D
Dasar hukum pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. TP2D merupakan lembaga non struktural yang membantu bupati dalam percepatan pembangunan daerah. TP2D beranggotakan tenaga berpengalaman dan independen yang tidak tergabung dalam Perangkat Daerah.
Untuk mengatasi masalah ini, pembentukan TP2D menjadi langkah strategis. TP2D dapat membantu menyusun prioritas program pembangunan, memastikan pelaksanaan program sesuai jadwal, dan mengawasi realisasi anggaran secara transparan dan akuntabel. Dengan pendekatan yang terkoordinasi, hambatan seperti keterlambatan proyek dan rendahnya kapasitas pelaksana dapat diminimalkan.
Pembelajaran dari Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bekasi adalah contoh daerah yang berhasil meningkatkan efektivitas anggaran melalui pembentukan TP2D. Dengan pendekatan ini, mereka mampu mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan dasar, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan yang matang dan pengawasan yang baik dapat membawa perubahan nyata, bahkan di daerah dengan tantangan besar.
Kesimpulan
Tingginya SiLPA di Kabupaten Bojonegoro adalah ironi yang mencerminkan lemahnya perencanaan dan eksekusi program pembangunan. Dengan potensi besar di sektor migas, Bojonegoro sebenarnya memiliki peluang besar untuk menjadi daerah maju. Pembentukan TP2D adalah langkah yang mendesak untuk memastikan bahwa anggaran tidak hanya tersimpan tetapi juga dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.