Mohon tunggu...
Abdul Wahid Azar
Abdul Wahid Azar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Praktisi Bisnis

Menulis subtansi kehidupan, Jujur pada realitas

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Badan Bank Tanah, Harapan baru di Tengah Tantangan Agraria

7 Januari 2025   06:33 Diperbarui: 7 Januari 2025   06:33 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis : Abdul Wahid Azar,SH.,MH.

Label   : Badan Bank Tanah

Indonesia telah lama menghadapi persoalan agraria yang rumit dan penuh dinamika. Ketimpangan dalam penguasaan tanah, konflik agraria yang tak kunjung usai, serta kebutuhan tanah untuk pembangunan nasional, menjadi tantangan yang terus mengemuka.

Di tengah kondisi ini, Badan Bank Tanah hadir membawa harapan baru. Lembaga yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Bank Tanah, dan berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ini, memiliki tugas strategis untuk memastikan pengelolaan tanah yang lebih adil dan berkelanjutan.

Badan Bank Tanah memiliki mandat besar. Ia diberi tanggung jawab untuk menghimpun tanah dari berbagai sumber, mengelola tanah secara strategis, dan mendistribusikannya untuk mendukung reforma agraria, pembangunan infrastruktur, serta pelestarian lingkungan. Namun, tugas ini tidak tanpa tantangan.

Konflik kepentingan, resistensi masyarakat adat, dan keterbatasan data menjadi hambatan yang harus diatasi dengan pendekatan yang inovatif dan inklusif.

Sebagai lembaga yang membawa janji pemerataan tanah, Badan Bank Tanah harus menjadi pilar utama dalam menjembatani kebutuhan pembangunan dan hak masyarakat kecil.

Penyediaan tanah untuk proyek strategis nasional tidak boleh mengorbankan keberlanjutan ekosistem atau mengabaikan hak masyarakat lokal. Lebih dari itu, keberhasilan lembaga ini juga akan bergantung pada transparansi dan akuntabilitasnya.

Pilar untuk Pemerataan Tanah

Dalam konteks pemerataan tanah, Badan Bank Tanah memiliki tanggung jawab besar. Ia diamanatkan untuk memastikan tanah dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk kepentingan umum maupun pemberdayaan masyarakat.

Penyediaan tanah untuk infrastruktur dan fasilitas publik menjadi prioritas utama. Selain itu, redistribusi tanah kepada petani kecil dan masyarakat adat melalui program reforma agraria harus berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun