Mohon tunggu...
Abdul Wahid Azar
Abdul Wahid Azar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Praktisi Bisnis

Menulis subtansi kehidupan, Jujur pada realitas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Transformasi BPJS Menuju Layanan Kesehatan Profesional dan Humanis

17 Desember 2024   11:04 Diperbarui: 17 Desember 2024   11:04 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BPJS Kesehatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dalam Pasal 1 ayat (1) disebutkan bahwa:

"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang selanjutnya disingkat BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial."

Mandat hukum ini menegaskan bahwa BPJS adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab menyelenggarakan program jaminan sosial demi memastikan hak kesehatan rakyat. Namun, penting untuk dipahami bahwa BPJS bukan layanan gratis, melainkan berbasis iuran peserta. Ini menciptakan hubungan layanan vs biaya, di mana setiap peserta yang membayar premi berhak atas layanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan adil.

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada tahun 2025 menjadi langkah awal dalam menciptakan kesetaraan layanan rawat inap di rumah sakit. Namun, transformasi BPJS tidak boleh berhenti hanya pada penghapusan kelas. Sistem layanan BPJS harus diperbaiki secara menyeluruh, mulai dari pendaftaran peserta, mekanisme rujukan, konsultasi dokter spesialis, hingga perawatan rawat inap yang sesuai standar.

Keuangan BPJS Fokus pada Layanan Bukan Profit

 

Sebagai penyelenggara jaminan sosial, BPJS tidak seharusnya berorientasi pada profit. Namun, data keuangan menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan mencatat keuntungan signifikan dalam beberapa tahun terakhir sebelum mengalami defisit pada 2023. Berikut rinciannya ;

 Capaian Pendapatan BPJS 

Data BPJS Kesehatan Via Litbang Kompas
Data BPJS Kesehatan Via Litbang Kompas

Kerugian pada 2023 menjadi alarm penting bahwa pendapatan tinggi belum tentu berbanding lurus dengan optimalisasi layanan. Keuntungan di tahun-tahun sebelumnya menunjukkan adanya potensi besar untuk memperbaiki layanan. BPJS tidak boleh terjebak dalam paradigma profit, karena tujuan utamanya adalah memberikan jaminan kesehatan yang layak bagi seluruh peserta.

Perbandingan Dengan Negara Tetangga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun