Mohon tunggu...
Abdul Wahid Azar
Abdul Wahid Azar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Founder/CEO Multiartha Group, Aktifis KAHMI dan PP Ikatan Persaudaraan haji Indonesia

Penulis adalah Pengusaha, memulai karir dari UKM- Wartel hingga menjadi vendor Perusahaan besar dan bank di Indonesia, Hobi menulis (beberapa media), Penulis buku Mindset dan Bondo Nekad, Tekad wong ndeso menjadi legislator (ditulis dalam rangka caleg DPR RI).

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Berburu Tabungan Haji, Perebutan Kendali atas Dana Jutaan Jamaah

23 Oktober 2024   09:18 Diperbarui: 23 Oktober 2024   09:23 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Prosesi Haji  Sumber Pexels.com

Namun, kritik muncul ketika BPKH lebih fokus pada pengembangan investasi ketimbang mempercepat proses pelaksanaan haji bagi para calon jemaah. Apakah BPKH masih berpegang pada prinsip bahwa dana ini adalah amanah untuk ibadah, atau mereka telah terlalu tenggelam dalam dunia investasi, dengan prioritas lebih besar pada pengembangan keuntungan daripada kepentingan jemaah?

Badan Penyelenggara Haji, Layanan atau Bisnis?

Di sisi lain, Badan Penyelenggara Haji yang baru dibentuk juga memiliki peran penting dalam mengelola operasional ibadah haji, dari akomodasi hingga logistik jemaah di tanah suci. Namun, dengan adanya perebutan dana yang begitu besar antara BPKH dan bank syariah, Badan Penyelenggara Haji juga harus mengamankan bagian anggarannya untuk memastikan bahwa layanan operasional haji berjalan lancar. Di sini, potensi konflik kepentingan semakin besar.

Jika Badan Penyelenggara Haji tidak memiliki akses yang cukup terhadap dana yang dikelola BPKH atau gagal menjalin hubungan strategis dengan bank syariah, ada risiko bahwa layanan haji justru akan terpengaruh. Hal ini menciptakan ketidakpastian mengenai siapa yang memegang kendali atas dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan jemaah, bukan untuk perebutan antar lembaga.

Bank Syariah,  Penyelamat atau Pemangsa?

Bank syariah yang memanfaatkan produk seperti Haji Muda berada dalam posisi unik sebagai fasilitator dan pengelola dana calon jemaah. Mereka menawarkan akses kepada masyarakat untuk menabung dan mencicil biaya haji, tetapi pada saat yang sama, bank juga melihat potensi besar dari dana menganggur ini untuk diputar dalam instrumen syariah. Dalam jangka panjang, bank mendapatkan keuntungan finansial dari pengelolaan tabungan haji, yang terus bertambah dengan jumlah pendaftar yang semakin eksponensial.

Pertanyaan yang mengemuka: apakah bank syariah benar-benar membantu calon jemaah dalam mempermudah perjalanan haji mereka, atau lebih fokus pada keuntungan ekonomi dari tabungan jemaah yang berkembang menjadi bisnis besar? Jika tidak diawasi dengan baik, ada kekhawatiran bahwa bank syariah bisa lebih mementingkan nilai komersial dari tabungan haji ketimbang nilai ibadah yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Perebutan Dana Ibadah, Etika atau Ekonomi?

Dalam konteks ini, perburuan tabungan haji mulai tampak sebagai perebutan kepentingan ekonomi di antara institusi yang seharusnya menjaga amanah jemaah. BPKH sebagai pengelola utama dana, bank syariah sebagai pengumpul dana, serta Badan Penyelenggara Haji sebagai pengguna dana, semuanya tampak bersaing untuk memaksimalkan keuntungan dari aliran dana besar yang dihimpun dari niat suci umat Islam untuk menunaikan ibadah haji.

Kunci dari permasalahan ini adalah transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan. Pemerintah dan Kementerian Agama harus memastikan bahwa dana haji tidak menjadi komoditas bisnis yang diperebutkan oleh lembaga-lembaga keuangan, melainkan benar-benar difokuskan untuk kepentingan jemaah dan kelancaran pelaksanaan ibadah. Jika tidak, dana yang seharusnya menjadi ladang pahala bisa berubah menjadi medan perburuan kepentingan ekonomi, yang pada akhirnya akan merugikan calon jemaah itu sendiri.

Kepentingan Ibadah Harus di Atas Segalanya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun