Setiap bangsa di muka bumi yang menghormati HAM memang harus tunduk pada UDHR (Universal Declaration of Human Rights), yang isinya diantaranya melarang segala macam bentuk perbudakan baik oleh sesama manusia maupun negara, akan tetapi faktanya saudara-saudara kita di negara lain masih belum menikmati hak kemerdekaannya. Disinilah yang menjadi obyek tantangannya, khususnya di kalangan punggawa negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!