Mohon tunggu...
Abdul Wahid
Abdul Wahid Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang dan Penulis sejumlah buku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kewajiban Belajar Jadi Negarawan

12 Desember 2021   07:23 Diperbarui: 12 Desember 2021   07:28 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sosok penguasa itu tidak menempatkan atau memberdayakan sumpah jabatannya sebagai penggerak struktural atau nafas kelembagaan yang mendukung dan memperlancar kepentingan rakyat, pencari dan perindu keadilan.

Sosok penguasa yang mengabaikan amanat berarti memilih jalan yang lalim dan zalim, yang terjebak pada praktik mafia struktural, dehumanisasi, arogansi, despotisasi, "kriminalisasi pembangunan" dan beragam malversasi kekuasaan.

Dampak yang harus dibayar dari praktik malversasi kekuasaan atau praktik patologis itu antara lain tereduksi dan terkooptasinya rasa sayang pada rakyat, rakyat kehilangan kredibilitasnya pada penguasa, rakyat mudah terjebak pada aksi ekstremis-radikalistik dan praktik "main hakim sendiri" (eigenrichting is verboden), rakyat jadi sengsara atau tercerabut hak-hak publiknya (public rights).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun