Keadilan dan keadaban tidak akan bisa menjadi milik semua etnis, golongan, pemeluk agama, dan lainnya akibat perlakuan yang inkonstitusional seperti mendiskriminasikan, gampang "mengharamkan" yang belum tentu haramnya, gampang menjadikan  orang kecil yang bermasalah hukum sebagai obyek yang dimainkan, dikebiri, dan seterusnya.
Selain itu, elemen elitis bangsa ini juga ditantang  untuk mengembalikan marwah konstitusi, sehingga semua elemen bangsa di Indonesia meneladaninya untuk menyemaikan sikap dan perilaku yang benar menurut konstitusi. Kalau ini bisa dilakukan, maka negara ini tidak akan gampang  "diacak-acak" oleh pihak-pihak yang yang anti Pancasila dan bermadzhab liberalistik dan predatoristik.Â
Karena masing-masing diantara mereka merasa punya tekad dan menunjukkan aksi "bela negara" atau mencintai konstitusi dengan sebanr-benarnya, bukan digunakannya sebagai instrument main-main.
Oleh: Abdul Wahid
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H