Oleh: Abdul Wahid
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
dan Penulis buku Hukum dan agama
Laughing is healthy, especiallyÂ
if you laugh about yourself
(tertawa itu sehat,Â
lebih-lebih jika mentertawakan diri sendiri)Â
Kata mutiara tersebut sejatinya sebagai kritik keras terhadap siapapun elemen negara atau pilar strategis masyarakat yang terbiasa "mendiamkan" dan "mengamini" berbagai bentuk borok dan kebobrokan. Â
Siapapun diantara elemen negara yang masih enggan bercerai dari borok dan kebobrokannya, layak dijadikan obyek yang ditertawakan terus menerus.
Idealnya, semakin sering kita (elemen negara) menertawakan diri sendiri, maka kita akan semakin sehat. Semakin jarang tidak "menertawakan" diri sendiri, maka ini pertanda kita mengidap sakit keras atau membiarkan kebobrokan mencapai ranah keberdayaan dan kejayaann. Menertawakan diri sendiri ibarat sebuah obat yang menyehatkan fisik maupun non-fisik.
Dalam logika psikologis, kalau kita mau dijauhi dari banyak penyakit, sebarkan atau budayakan "sense of humor" Â atau obyek-obyek pembahasan yang bisa membuat tertawa. Di tengah kondisi bangsa sedang diuji oleh wabah Covid-19, ada saja obyek candaan yang bisa kita baca d media sosial atau dalam kehidupan sehari-hari.