Mohon tunggu...
Abdul Wahid
Abdul Wahid Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang dan Penulis sejumlah buku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pesan Mahatma Gandhi

22 April 2020   07:05 Diperbarui: 22 April 2020   07:12 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berangkat dari kondisi itu, setiap elemen negara boleh saja mengaktifkan diri dalam diskursus secara teoritis tentang makna penyalahgunaan kekuasaan atau malversasi struktural dan unsur-unsurnya, serta sifat-sifat korupsi, akan tetapi penguatan ide-ide cerdas ini saja belum cukup untuk membabat menjamur atau masifnya korupsi.]

Mempertimbangkan kondisi itu, maka yang diperlukan di era Covid-19 atau kondisi apapun  adalah ranah penerapan dan penguatan si empirik yang berisi perang progresif atau berkelanjutan dan membara untuk memusuhi "kaum kriminal berdasi" itu.

Ranah itu berangkat dari mudahnya ditemukan sejumlah atau modus operandi penyelingkuhan kolaboratif dan sindikatif kekuasaan yang sering mengalami eksperimentasi sosok pemain dan strategi, dimana mereka merasa bangga bisa menikmati "jaringan" praktik anomalistiknya ini.

Terbaca masih kuatnya kondisi pemerataan korupsi di lembaga-lembaga strategis negara. Mereka yang dipercaya mengelola keuangan di lembaga-lembaga ini, bukannya memproteksi penggunaan keuangan negara, tetapi justru disalahalamatkan penggunaannya. Dalam sisi inilah yang ditakutkan ketika dilakukan penanganan Covid-19, dimana kondisi keuangan yang jumlahnya sangat banyak, ternyata dijadikan obyek "bancakan" oleh para pemain struktural.

Saat ini.kesadaran etis, yuridis, dan religiusitas profetis, serta kecerdasan intelektualitas penyelenggara kekuasaan yang mendapatkan amanat mengelola keuangan untuk Covid-19 menjadi modal utamanya.

Oleh Abdul Wahid (Pengajar Fakultas hukum Universitas Islam Malang dan Penulis Buku)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun