Mohon tunggu...
Abdul Sahri W.A.
Abdul Sahri W.A. Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

-Berharap menjadi insan yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi Covid-19 Menghambat Proses Pembelajaran di Indonesia?

13 Desember 2020   14:09 Diperbarui: 13 Desember 2020   14:14 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Pembelajaran Daring

Sembilan bulan yang lalu tepatnya Rabu (11/3/2020), WHO menetapkan virus Covid-19 sebagai pandemi. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pandemi berarti wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografis yang luas. Dari informasi tersebut, dapat diketahui bahwa virus ini sudah menyebar hampir ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Berdasarkan data per 12 Desember 2020, WHO menyatakan secara global, ada 69.521.294 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, termasuk 1.582.674 kematian. Kemudian berdasarkan data per 12 Desember 2020, di Indonesia sendiri penderita Covid-19 saat ini sebanyak 611.631 dan yang meninggal sebanyak 18.653 orang. Artinya, akibat penularan virus yang begitu cepat, jumlah penderita Covid-19 di dunia internasional maupun nasional sudah sangat banyak, sehingga menimbulkan pandemi yang berkepanjangan.

Dampak pandemi Covid-19 bagi pendidikan

Tentunya pandemi ini memberikan dampak yang signifikan terutama dalam dunia pendidikan. Seluruh lembaga pendidikan di beberapa negara tidak bisa menjalankan aktivitas pembelajaran seperti biasa. Di Indonesia sendiri, mulai dari sekolah TK sampai Perguruan Tinggi tidak dapat menjalankan pembelajaran di dalam kelas.

Problematika tersebut memaksa lembaga pendidikan dan juga pemerintah di Indonesia untuk menciptakan metode pembelajaran baru, agar proses belajar mengajar dapat terus berjalan di masa pandemi ini. Pendidikan jarak jauh (PJJ) ditetapkan oleh kemendikbud sebagai jalan utama demi berjalannya pembelajaran di Indonesia. PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi informasi dan komunikasi, dan media lain. Sekarang ini e-learning dan daring menjadi metode pembelajaran yang paling sering digunakan.

PJJ ini, memudahkan pelajar dan tenaga pengajar dalam memanfaatkan program pendidikan melalui internet kapan saja dan dimana saja. Sehingga membuat mereka terbiasa menggunakan teknologi sabagai alat yang positif. 

Kemudian, PJJ membutuhkan teknologi komunikasi berupa handphone, laptop, dsb. Masalahnya, tidak semua pelajar memiliki alat komunikasi tersebut. Hal ini akan menghambat proses pembelajaran bagi mereka yang tidak memiliki handphone atau laptop. Terutama bagi mereka yang keadaan ekonominya tidak mendukung.

Kesulitan yang dihadapi saat PJJ

Di tengah kondisi seperti ini, segala usaha dilakukan oleh orang tua demi kelancaran anaknya dalam pembelajaran jarak jauh. Ada yang berusaha secara positif, yaitu bekerja keras sampai larut malam bahkan seharian. Ada juga yang negatif, yaitu mencuri atau merampok karena pengangguran lalu ditekan kebutuhan hidup yang melilit. Tidak menutup kemungkinan, hal buruk tersebut akan terjadi di kehidupan masyarakat.

Selain itu, kebutuhan kuota internet menjadi kendala bagi pelajar. Tanpa kuota internet proses PJJ tentunya tidak dapat berjalan, kecuali jika di hubungkan dengan koneksi wifi. Tapi tidak semua pelajar memiliki wifi dirumahnya. Lagi-lagi hal ini menambah beban bagi pelajar dalam proses pembelajarannya karena kuota internet yang cukup mahal.

Peran pemerintah 

Pemerintah saat ini sudah memberikan bantuan berupa kuota gratis kepada seluruh pelajar di Indonesia, meskipun belum begitu merata.

Beberapa pemerintah daerah dan kota juga sudah menyediakan wifi gratis di tempat-tempat yang sekiranya dapat dimanfaatkan untuk belajar online. Misalnya, di DKI Jakarta ditargetkan pada akhir tahun ini akan terpasang 9.000 titik akses di seluruh ibu kota.

Bantuan kuota gratis tersebut dinilai cukup membantu, namun tidak sedikit pelajar yang berkomentar bahwa kuota tersebut tidak dapat digunakan secara maksimal. Kuota gratis hanya bisa digunakan untuk beberapa aplikasi e-learning dan tidak bisa untuk browsing di google. Yang kita tahu sekarang ini, google menjadi alat utama bagi pelajar untuk mencari informasi lebih mengenai materi pembelajaran.

Dari kendala-kendala yang terjadi saat PJJ tersebut membuat pelajar menjadi malas dalam mengikuti pembelajaran online. Peran serta dukungan orang tua sangat penting dalam hal ini.  Orang tua yang sibuk akan pekerjaannya harus menyempatkan diri untuk membantu membimbing anaknya dalam proses pembelajaran. Terutama bagi siswa sekolah dasar yang masih kaget akan teknologi. Tidak jarang malah orang tua yang mengerjakan tugas sekolah anaknya.

Materi pembelajaran yang diberikan dirasa begitu sulit untuk siswa sekolah dasar. Sebagian sekolah mungkin hanya menggunakan e-learning dalam pembelajarannya. Sehingga muncul komplen beberapa orang tua terhadapat sekolah. Beberapa orang tua menganggap para guru hanya memberikan bahan ajaran tanpa mengajarkannya. Sedangkan sebagian sekolah lainnya menggunakan e-learning dan juga daring, sehingga siswa dapat mengetahui materi pembelajaran serta mendengarkan gurunya menjelaskan.

Kesimpulannya adalah pandemi covid-19 telah menghambat proses pembelajaran di Indonesia. Namun, segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah sehingga hambatan tersebut dapat terselesaikan secara perlahan. Peran sekolah dalam menyediakan fasilitas juga seharusnya menjadi pendukung proses pembelajaran jarak jauh. Keaktifan dan kreatifitas guru dalam menyiapkan metode belajar yang menarik menjadi kunci pemahaman siswa dalam memahami materi pembelajaran. Sekali lagi peran orang tua sangat penting terutama dalam menjaga mental anak untuk tetap siap belajar secara online, serta membimbing anak untuk tetap fokus dalam mengikuti pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Data korban Covid-19. Dalam Website WHO. Diakses melalui https://covid19.who.int/, 12 Desember 2020

Data korban Covid-19. Dalam Website Covid 19. Diakses melalui https://covid19.go.id/, 12 Desember 2020

Pandemi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. Diakses melalui https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/pandemi, 12 Desember 2020

Pendidikan Jarak Jauh. Dalam Permendikbud RI. Diakses melalui https://ngada.org/bn433-2012.htm, 12 Desember 2020

Pujilestari, Yulia. "Dampak Positif Pembelajaran Online Dalam Sistem Pendidikan Indonesia Pasca Pandemi Covid-19". 'Adalah: Buletin Hukum dan Keadilan. Vol. 4 No. 1, 2020

Tristanto, Budi. "Jakarta Smart City Terus Kembangkan Titik Akses JakWifi." Diakses melalui https://jakarta.go.id/artikel/konten/6806/jakarta-smart-city-terus-kembangkan-titik-akses-jakwifi 13 Desember 2020

Yasmin, Putri. "Ini Arti Pandemi yang WHO Tetapkan untuk Virus Corona." Diakses melalui https://news.detik.com/berita/d-4935658/ini-arti-pandemi-yang-who-tetapkan-untuk-virus-corona 12 Desember 2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun