Penulis mencoba memberikan pandangan terkait Kebijakan pendidikan yang hanya berfokus pada kota atau mengabaikan desa adalah kebijakan yang sangat bias dan kontraproduktif.Â
Pendidikan seharusnya menjadi hak bagi seluruh anak bangsa, tanpa memandang di mana mereka tinggal.
Dampak Negatif:
Ketimpangan yang Melebar: Kebijakan yang bias kota akan melanggengkan ketimpangan antara kota dan desa. Anak-anak di desa akan semakin tertinggal dalam akses pendidikan berkualitas, yang pada akhirnya akan memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi.
Migrasi ke Kota: Fokus pada kota dapat mendorong migrasi besar-besaran dari desa ke kota. Hal ini dapat menyebabkan masalah urbanisasi seperti kepadatan penduduk, pengangguran, dan kemiskinan di perkotaan.
Potensi Desa yang Hilang: Desa memiliki potensi besar dalam berbagai bidang, seperti pertanian, pariwisata, dan kerajinan. Mengabaikan pendidikan di desa berarti menghilangkan potensi sumber daya manusia yang dapat memajukan desa.
Ketidakadilan: Kebijakan yang tidak adil akan melahirkan generasi yang merasa tidak diperhatikan dan tidak memiliki kesempatan yang sama. Hal ini dapat memicu ketegangan sosial dan rasa ketidakpuasan.
Solusi:
Pemerataan Akses Pendidikan: Pemerintah perlu memastikan bahwa semua anak, di mana pun mereka tinggal, memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas. Ini meliputi ketersediaan fasilitas, guru berkualitas, dan kurikulum yang relevan.
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal: Kurikulum di daerah pedesaan sebaiknya memasukkan unsur-unsur kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat setempat. Hal ini akan membuat pendidikan lebih relevan dan bermakna bagi siswa di desa.
Pemberdayaan Guru di Desa: Guru-guru yang bersedia mengajar di daerah terpencil perlu diberikan insentif dan dukungan yang memadai. Mereka adalah ujung tombak pendidikan di desa.
Peningkatan Infrastruktur: Infrastruktur yang baik, seperti jalan dan transportasi, sangat penting untuk mendukung akses pendidikan di daerah terpencil.
Keterlibatan Masyarakat: Masyarakat setempat perlu dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan di desa.
Kesimpulan:
Kebijakan pendidikan yang baik adalah kebijakan yang mampu memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak bangsa. Membela kota atau melupakan desa bukanlah pilihan yang bijak.Â
Kita perlu membangun sistem pendidikan yang adil dan merata, sehingga setiap anak Indonesia dapat meraih mimpi mereka, di mana pun mereka tinggal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI