Mohon tunggu...
Abdul Rahman Azis
Abdul Rahman Azis Mohon Tunggu... Petani - Pegiat Desa

Membaca, Menulis, dan Membumi di Desa

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Ketahanan Pangan dan Pusingnya Perangkat Desa @KompasianaDESA

25 Januari 2025   00:48 Diperbarui: 25 Januari 2025   00:48 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dicky, Sekretaris Desa Karang Lega, duduk termenung di sudut ruangan kantor desa, ditemani secangkir kopi hitam yang hampir habis dan sebatang rokok Dji Sam Soe. Matanya kosong, terpaku pada layar laptop, meski pikirannya melayang jauh. Ia tengah memikirkan program ketahanan pangan yang harus disiapkan melalui dana desa.

"Duh, pa sekdes, sore-sore kok melamun, sih?" suara keras Tarmin, teman dekatnya, mengusik ketenangannya. Tarmin, yang juga sekretaris desa, baru saja masuk dengan langkah santai, seakan tidak peduli dengan kekhawatiran yang sedang menyelimuti Dicky.

"Ah, kebetulan nih ada kamu, Min. Gimana di desa kamu, soal program ketahanan pangan itu? Kamu kan juga sekretaris desa, kayaknya santai aja," jawab Dicky, setengah bercanda.

"Ah, kamu mah masalah gitu aja pusing. Santai aja, jangan ikut-ikutan pusing!" balas Tarmin dengan gaya khasnya yang selalu tenang.

"Ga pusing gimana, Min. Sebetulnya saya udah cukup santai bulan Januari ini, karena APBDesa sudah terposting akhir Desember kemarin. Eh, tiba-tiba tanggal 9 Januari muncul Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur agar program ketahanan pangan melalui penyertaan modal BUMDesa," jawab Dicky dengan nada kesal.

Tarmin tertawa kecil. "Gini, Dick! Kepmendesa itu terbitnya setelah APBDesa ditetapkan, jadi ya udah lah, abaikan saja. Siapa suruh terbitnya setelah APBDesa ditetapkan."

"Hus! Kamu nggak ngerti, Min! Kepmendesa itu terbit untuk mendukung swasembada pangan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo. Kamu mau melawan instruksi presiden dan menteri?" Dicky merengut, merasa pusing.

Tarmin malah semakin santai. "Ya nggak gitu juga sih, Dick. Cuma kan, kita sebagai perangkat desa bingung nih. Kalau kita baca Permendagri 20 Tahun 2018, itu jelas bilang perubahan APBDesa hanya bisa dilakukan sekali dalam setahun, kecuali ada kejadian luar biasa, dan itu harus ada Peraturan Bupati."

Dicky mengernyitkan dahi. "Jadi, menurut kamu, Kepmendesa bisa dijadikan dasar hukum untuk merubah APBDesa, Min? Dan apakah program ketahanan pangan ini bisa dijadikan sebagai kriteria kejadian luar biasa untuk dilakukan perubahan APBDesa?"

"Duh, bahasa kamu terlalu tinggi, Min! Bikin saya tambah pusing aja," keluh Dicky sambil menyeruput kopi.

"Cuanki! Cuanki! Cuanki!" suara panggilan pedagang cuanki terdengar di luar. Tarmin berdiri, "Udah deh, mending kita makan cuanki dulu, Dick. Otakmu perlu di-reset."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun