Mohon tunggu...
Abdul Muntiqom Ms.
Abdul Muntiqom Ms. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Wirausaha / Aktivis Hukum / Akademisi

Pendidikan adalah investasi terbaik

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Sudut Pandang Hukum dalam Pasar Saham di indonesia

7 Desember 2024   16:59 Diperbarui: 7 Desember 2024   17:29 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://bisnismuda.id/assets/content/20220127182507_4_Siklus_dalam_Pasar_Saham_Illustration_Bisnis_Muda.jpg

Selain aspek legal, ada juga dimensi etika yang tidak kalah pentingnya di pasar saham. Etika dalam perdagangan saham berkaitan dengan perilaku yang diharapkan dari para pelaku pasar, termasuk emiten, broker, dan investor. Praktik insider trading, di mana individu menggunakan informasi yang tidak tersedia untuk publik untuk mendapatkan keuntungan, merupakan salah satu pelanggaran etika yang paling serius.

Pentingnya etika di pasar saham tak lepas dari efek domino yang ditimbulkannya. Jika pelaku pasar tidak bertindak secara etis, maka kepercayaan masyarakat terhadap pasar akan berkurang, yang dapat mengakibatkan penurunan investasi dan akhirnya mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan.

Pasar saham adalah entitas yang kompleks yang memiliki banyak dimensi, termasuk dimensi hukum. Regulasi yang ketat, perlindungan investor, tanggung jawab hukum emiten, dan etika perdagangan semuanya berperan penting dalam menjaga integritas pasar. Sebagai investor atau pelaku pasar lainnya, penting untuk memahami aspek-aspek hukum ini agar dapat berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam pasar saham. Dengan demikian, kita tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian, tetapi juga membantu membangun pasar yang lebih transparan dan terpercaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun