Mohon tunggu...
mujibmurtadha_
mujibmurtadha_ Mohon Tunggu... Mahasiswa - mujibmurtadha, mahasantri Pesantren Khatamun Nabiyyin Jakarta, sekaligus Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Jakarta.

Setiap tempat adalah sekolah, setiap orang adalah guru, setiap waktu adalah belajar._

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perjalanan UUD 1945: Dari Proklamasi Hingga Reformasi

21 Mei 2024   18:10 Diperbarui: 21 Mei 2024   18:10 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jadi, Perubahan konstitusi Indonesia melalui amandemen yang penuh harapan membawa kesempurnaan walaupun menghadapi berbagai tantangan politik, ekonomi, dan tekanan eksternal. Perubahan ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menghormati hak asasi manusia dan memperbaiki sistem ketatanegaraan.

Referensi

- Sartono, K. E. (2009). "Kajian Konstitusi Indonesia Dari Awal Kemerdekaan Sampai Era Reformasi". Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 9(1).

- Barus, S. I. (2017). "Proses Perubahan Mendasar Konstitusi Indonesia Pra Dan Pasca Amandemen". University Of Bengkulu Law Journal, 2(1), 29-55.

- Pobela, M. R. (2023). "Sejarah Konstitusi di Indonesia (Dari Masa ke Masa)". Jurnal Geocivic, 6(2), 139-152.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun