Guru adalah sosok mulia yang bertanggung jawab mencerdaskan generasi bangsa. Mereka bukan hanya pengajar, tetapi juga pembimbing akhlak dan pembentuk karakter. Namun, bagaimana mungkin tugas mulia ini bisa dilakukan dengan baik jika kebutuhan dasar guru, seperti makan dan minum, tidak dipenuhi oleh lembaga yang mempekerjakan mereka? Dalam perspektif agama, ini bukan hanya kelalaian, tetapi juga bisa menjadi dosa besar karena mengabaikan hak seorang pekerja.
Guru adalah Amanah, Kesejahteraan Mereka adalah Kewajiban
Dalam Islam, seorang pekerja memiliki hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak dari pihak yang mempekerjakannya. Rasulullah SAW bersabda:
"Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering." (HR. Ibnu Majah).
Hadis ini menegaskan pentingnya memberikan hak pekerja tepat waktu, termasuk kebutuhan dasar seperti makan dan minum. Guru, sebagai pilar pendidikan, seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari lembaga pendidikan. Membiarkan mereka berjuang memenuhi kebutuhan makan dan minumnya sendiri adalah bentuk ketidakadilan yang dapat berujung pada pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Kesejahteraan Guru: Bukan Sekadar Gaji
Kesejahteraan guru tidak hanya diukur dari angka gaji, tetapi juga dari bagaimana lembaga pendidikan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Bayangkan seorang guru yang harus mengajar dengan perut lapar karena tidak ada fasilitas makan dan minum di sekolah. Kondisi seperti ini tidak hanya merugikan guru, tetapi juga berdampak pada kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyatakan, "Hak seorang guru adalah dihormati, dihargai, dan diberikan kecukupan untuk hidupnya." Jika guru harus membeli makan dan minuman mereka sendiri tanpa dukungan dari lembaga, maka di mana penghormatan itu?
Apa Kata Agama tentang Mengabaikan Hak Guru?
Mengabaikan hak guru sama dengan mengabaikan amanah yang diberikan oleh Allah. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya." (QS. An-Nisa: 58).
Guru adalah amanah yang harus dijaga dengan baik. Kegagalan dalam memenuhi hak mereka bisa dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanah ini. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang tidak memenuhi hak orang lain, maka ia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat."
Kewajiban Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan tidak hanya bertanggung jawab dalam menyediakan fasilitas belajar, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kesejahteraan guru. Memberikan makan dan minuman kepada guru bukanlah kemurahan hati, tetapi kewajiban.
Jika lembaga pendidikan ingin mendapatkan keberkahan, mereka harus memastikan bahwa guru-guru mereka merasa nyaman dan dihargai. Guru yang dihormati akan mengajar dengan penuh keikhlasan, dan keberkahan ilmu yang diajarkan akan dirasakan oleh siswa dan masyarakat.
Dampak Negatif Ketidakpedulian terhadap Guru
Ketika kebutuhan dasar guru diabaikan, ada beberapa dampak yang tidak bisa dihindari:
Menurunnya Kualitas Pengajaran
Guru yang tidak sejahtera cenderung kehilangan semangat dan fokus, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pembelajaran.Hilangnya Keberkahan dalam Ilmu
Ilmu yang diajarkan oleh guru yang tidak dihargai bisa kehilangan keberkahannya, karena diajarkan dalam kondisi terpaksa atau tidak ikhlas.Krisis Moral di Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan yang mengabaikan hak guru menunjukkan krisis moral yang serius. Bagaimana mungkin mereka mendidik siswa tentang nilai-nilai kebaikan jika mereka sendiri tidak memperhatikan kesejahteraan guru?
Berkah dalam Memuliakan Guru
Sebaliknya, memuliakan guru akan mendatangkan keberkahan yang luar biasa bagi lembaga pendidikan. Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang meringankan beban saudaranya, maka Allah akan meringankan beban hidupnya di dunia dan akhirat."
Dengan memenuhi kebutuhan dasar guru, lembaga pendidikan tidak hanya membantu mereka secara fisik, tetapi juga memberikan motivasi moral untuk bekerja lebih baik. Guru yang dihargai akan mengajar dengan hati yang penuh cinta dan keikhlasan, yang pada akhirnya akan mencetak generasi yang berkualitas.
Penutup: Refleksi bagi Semua
Membiarkan guru membeli makan dan minuman mereka sendiri tanpa dukungan dari lembaga pendidikan adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa dibiarkan. Ini bukan hanya persoalan manajemen, tetapi juga tanggung jawab moral dan agama.
Sebagai masyarakat, kita juga harus ikut peduli terhadap kesejahteraan guru. Ingatlah bahwa guru adalah pilar utama dalam membangun bangsa. Mereka adalah orang-orang yang setiap harinya mendidik dan membentuk karakter anak-anak kita. Jangan biarkan mereka berjuang sendirian.
Jika lembaga pendidikan ingin mendapatkan keberkahan, mulailah dengan menghormati dan mensejahterakan guru. Karena ketika hak guru terpenuhi, keberkahan ilmu dan pendidikan akan dirasakan oleh semua pihak. Berdosa membiarkan mereka lapar, tetapi lebih besar lagi dosanya jika kita diam melihat ketidakadilan ini terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H