Mohon tunggu...
ABDUL MUIN
ABDUL MUIN Mohon Tunggu... -

belajar memahami kehidupan melalui goresan

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

PT LI dan PT LPIS: Antara Kewajiban dan Pencitraan

16 Agustus 2012   14:39 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:40 782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada pernyataan yg sedikit mengusik tentang langkah PT LI membayar seluruh hadiah kepada klub2 ISL yg berhak mendapatkanya. Langkah tsb dikatakan sebagai pencitraan.

Terus terang saja, si pemberi opini bisa dikatakan telah dibutakan hatinya karena dirinya telah hanyut begitu jauh dalam kisruh dua kubu hingga tanpa sadar tak bisa membedakan mana langkah dalam rangka pemenuhan kewajiban dan mana langkah2 mencari simpati.

Langkah yg dilakukan PT LI adalah hal biasa karena itu adalah kewajibannya. Apapun resikonya. Lain halnya bila, misal: hadiah yg ditetapkan diawal sebesar 10 M lalu PT LI merubahnya menjadi 100 M. Kalau begini barulah bisa dikatakan sebagai PENCITRAAN. Memberi lebih diatas kewajaran yg telah dijanjikan/ditetapkan.

Kenapa menyalahkan orang/pihak yang mempunyai itikad memenuhi kewajibannya?

Begitupun, misal: PT LPIS membayar seluruh kewajibannya kepada klub, pemain, perangkat pertandingan IPL lalu keesokan harinya dinyatakan bangkrut/gulung tukar dan tutup selamanya. Apa langkah ini sbg pencitraan? TIDAK! Itu sudah kewajiban apapun resikonya.

So....

Selamat mudik

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun