Mohon tunggu...
Abdul Muin
Abdul Muin Mohon Tunggu... -

Hanya orang biasa. blog duniaketawa.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Humor

[Humor] Ibu Menteri Susi

3 November 2014   18:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:47 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humor. Sumber ilustrasi: PEXELS/Gratisography

"Njul, sekarang lagi rame lho." Kata Anto pada Panjul.

"Rame kenapa To." Tanya Panjul seperti tidak tahu.

"Itu lho, Ibu Menteri Susi." Kata Anto menjelaskan.

"Lho, memangnya ada apa dengan Ibu Susi." Tanya Panjul sedikit heran.

"Katanya dia cuma lulusan SMP dan sekarang diangkat jadi menteri di Kabinet Kerja Jokowi - JK. Kok bisa ya Njul." Kata Anto Panjang lebar.

"Ya bisalah. Kamu mau tahu kenapa Bu Susi bisa jadi menteri?" Tanya Panjul pada Anto.

"Ya maulah." Jawab Anto pendek.

"Mau aja atau mau banget." Tanya Panjul sambil cengengesan.

"Iya. Mau banget." Jawab Anto lagi.

"Itu karena Jokowi kesengsem atau terkesan dengan Bu Susi." Jawab Panjul Pendek.

"Lho, kesengsem gimana maksud kamu Njul." Tanya Anto merasa tidak puas.

"Gini lho To. Waktu kampanye capres kemarin kan Jokowi sering naik pesawat Susi Air, makanya dia terkesan sama Bu Susi. Setelah berhasil jadi presiden, Jokowi mengangkat Ibu Susi jadi menteri. Seandainya dulu Jokowi naik Lion Air, bisa jadi yang diangkat menteri adalah Rusdi Kirana To." Kata Panjul panjang lebar.

"Kalau gara-gara naik pesawatnya langsung diangkat jadi menteri, terus gimana nasib supir bajai yang dulu mengantarkan Jokowi - JK mendaftar di KPU. Kok tak diangkat jadi menteri perhubungan Njul?" Tanya Anto protes.

"Wah kalau itu aku tak tahu To. Itu hak prerogatif presiden." Jawab Panjul sambil garuk-garuk kepala yang tidak gatal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun