Mohon tunggu...
Abdul Marindul
Abdul Marindul Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Penulis yang belajar untuk menulis dan menulis untuk belajar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jangan Sebut HS Bebas Berpendapat!

14 Mei 2019   10:44 Diperbarui: 14 Mei 2019   10:54 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalau kita nyontek dan beralasan bahwa kita tidak tahu, apakah kita boleh bebas dari hukuman nilai nol? Kalau kita membunuh dan ketika ditangkap, kita mengatakan bahwa kita tidak tahu, bolehkah kita lepas dari hukum?

Kalau kita menodong orang karena hanya diberikan 1.000, lalu kita meminta maaf karena alasan khilaf, bisakah kita lepas dari social justice? Sebenarnya pertanyaan ini, sudah kita ketahui bersama-sama jawabannya. Artinya, HS tidak sedang bebas berpendapat. Tapi HS sedang melanggar hukum!

Sudah jelas sekali teori ini. Logika hukum harus kita kembangkan agar kita tidak jatuh terus di lubang yang sama. Jadi, jangan sekali-sekali kita bisa mengatakan bahwa apa yang kita kerjakan, itu kita tidak tahu. Jangan indifference alias acuh tak acuh terhadap apa yang menjadi ikatan hukum.

Ketidaktahuan kita tidak pernah melepaskan kita dari jerat hukum. Semua orang harus tahu ini. Maka sebelum bertindak, sebelum berkata-kata, pahami terlebih dahulu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun