Mohon tunggu...
Abdul Majid
Abdul Majid Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa di UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Saya senang menonton anime, membaca mahwa, membaca manga, manhwa favorit lookism, manga favorit vagabond

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Era Pemerintahan Joko Widodo

28 Oktober 2024   23:33 Diperbarui: 28 Oktober 2024   23:33 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

2. Kasus Bansos COVID-19
Pandemi COVID-19 membawa tantangan baru dalam hal transparansi pengelolaan bantuan sosial (bansos). Kasus ini melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, yang diduga menerima suap terkait pengadaan paket bantuan untuk masyarakat terdampak COVID-19. Kasus ini menunjukkan bahwa bahkan dalam situasi krisis, korupsi masih dapat terjadi. Kejadian ini memicu kekecewaan masyarakat karena bantuan yang seharusnya untuk rakyat miskin justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh pejabat.

3. Korupsi di Sektor Infrastruktur
Sektor infrastruktur menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Jokowi, dengan berbagai proyek besar seperti pembangunan jalan tol, pelabuhan, dan bandara. Namun, di sisi lain, beberapa kasus korupsi juga ditemukan dalam proyek-proyek ini. Salah satunya adalah kasus suap proyek jalan di Bengkulu, di mana beberapa pejabat terlibat dalam penyelewengan anggaran.

Tantangan dan Hambatan dalam Memberantas KKN

Pemberantasan KKN di Indonesia bukanlah hal yang mudah. Pemerintahan Jokowi menghadapi sejumlah tantangan besar dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.

1. Intervensi Politik
Salah satu hambatan terbesar dalam pemberantasan KKN adalah intervensi politik. Sejumlah kasus menunjukkan bahwa pejabat tinggi dengan dukungan politik yang kuat sulit disentuh oleh hukum. Hal ini menimbulkan persepsi negatif bahwa hukum tidak berlaku adil bagi semua.

2. Revisi UU KPK
Pada tahun 2019, pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang KPK. Revisi ini banyak menuai kritik karena dianggap melemahkan independensi KPK. Beberapa perubahan yang kontroversial antara lain pembentukan Dewan Pengawas yang dapat membatasi ruang gerak KPK. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi lebih sulit.

3. Keterbatasan Sumber Daya
Di tingkat daerah, korupsi masih marak karena keterbatasan sumber daya dan pengawasan. Lemahnya kapasitas aparat penegak hukum di daerah menyebabkan kasus korupsi sulit terungkap. Selain itu, minimnya akses masyarakat terhadap informasi publik juga menjadi penghambat dalam mengawal transparansi di daerah.

Respons Masyarakat dan LSM

Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memainkan peran penting dalam mengawasi praktik KKN. Selama era Jokowi, sejumlah aksi protes dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap berbagai kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan revisi UU KPK. LSM seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) juga terus mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Selain itu, media dan jurnalis investigatif turut serta dalam mengungkap kasus-kasus korupsi. Dengan semakin mudahnya akses informasi, masyarakat juga berperan aktif di media sosial untuk memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip transparansi.

Dampak Kebijakan Pemberantasan KKN terhadap Masyarakat dan Ekonomi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun