Mohon tunggu...
Abdulloh harits
Abdulloh harits Mohon Tunggu... Freelancer - laki laki

man jada wa jada

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pilar-pilar Penegak Masyarakat Madani

12 April 2020   21:27 Diperbarui: 15 Juni 2021   05:51 12497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pilar-pilar Penegak Masyarakat Madani. | freepik

Masyarakat madani dalam bahasa inggris civil society dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun dan menjalani kehidupannya. Kata madani  sendiri   berasal dari bahasa arab yang artinya civil atau civilized (beradab). Istilah masyarakat madani adalah terjemahan dari civil atau civilized society, yang berarti masyarakat yang berperadaban. 

Istilah ini pertama dikemukakan olwh perdana menteri malaysia yakni Anwar abraham menurut beliau adalah masyarakat yang berkembqng ialah masyarakat yang berdasaekan prinsip moral dan nilai yang ada pada diri individu dan sekelompok masyarakat guna untuk Keseimbangan.

Baca juga: Karakteristik Masyarakat Madani

Pilar-pilar penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang telah menjadi bagian dari sosial kontrol masyarakat yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Pilar pilarnya antara lain:

1. Lembaga swadaya masyarakat

  Lembaga ini merupakan istitusi sosial yang dibentuk oleh swadaya sosial masyarakat atau bisa disebut LSM

2. Pers

  Salah satu institusi sosial kontrol yang dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui publikasi.

Baca juga: Bisakah Indonesia Menerapkan Masyarakat Madani?

3. Supremasi hukum

  Semua warga negara baik yang ada dipemerintahan maupun masyarakat biasa harus tetap tunduk pada peraturan yang dipakai negara tersebut. Agar dapat mewujudkan hak dan kewajiban serta kebebasan anatar warga negara dan pemerintahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun