Mohon tunggu...
Abdul Latif
Abdul Latif Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Magister Akuntansi

Akuntan!

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Kode Etik: Bisakah Akuntan Profesional Menerapkan dalam Pelaporan?

15 September 2023   07:16 Diperbarui: 15 September 2023   07:22 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Kondisi ini jelas berbahaya. Perekonomian bangsa menjadi taruhannya. Regulator harus segera berbenah, melakukan pengawasan dengan efektif dan maksimal. Organisasi profesi juga harus bertanggung jawab agar anggotanya tidak melakukan praktik tercela itu. Jangan biarkan ekonomi Indonesia hancur karena semuanya sudah berada pada zona nyaman. Akuntan harus berbuat sesuatu, secepatnya. Selain menjadi problem solver dalam sebuah permasalahan, akuntan tanpa integritas dan etika justru akan menjadi beban perekonomian. Ketika semua pihak bergantung pada informasi yang disediakan akuntan, akan berbahaya jika ternyata sang penyedia informasi justru menjadi "pagar makan tanaman" yang membawa keruntuhan ekonomi dalam skala masif.

Di sinilah letak pentingnya profesi. Melalui profesi, integritas dan transparansi bisa ditegakkan melalui kode etik yang dijaga secara sungguh-sungguh. Melalui profesi pula, praktik-praktik terbaik di dunia akuntansi dapat dijaga secara berkelanjutan sehingga menghasilkan sebuah proses ideal dalam sistem perekonomian. Praktik-praktik terbaik itu sebut sebagai "sustainable accounting practices" akan menjadi solusi jangka panjang bagi siklus krisis ekonomi yang akhir-akhir ini selalu berulang.

Ada beberapa hal yang tercantum dalam kode etik dan wajib dipatuhi oleh semua anggota. Berikut kode etik profesi akuntansi yang harus dimiliki setiap akuntan salah satunya adalah tanggung jawab. Dalam menjalankan tanggung jawabnya, seorang akuntan harus senantiasa berpijak pada pertimbangan moral dan profesionalitas disetiap kegiatan/aktivitas yang dilakukan. Seorang akuntan sekurang--kurangnya harus peka terhadap klien. Dengan tanggung jawab penuh, semua laporan tersaji sesuai kebutuhan. Karenanya, pertimbangan moral menjadi salah satu cara untuk menjaga kepercayaan dan mutu dari kinerja.

Selanjutnya adalah integritas. Demi menjaga kepercayaan publik seorang akuntan haruslah mempunyai integritas yang tinggi. Dengan integritas ini, seseorang akan senantiasa memberikan pelayanan dengan jujur tanpa ada unsur keuntungan pribadi. Karena bagi mereka yang memiliki integritas tinggi, perbedaan dan kesalahan secara tidak sengaja masih bisa ditoleransi, namun tidak dengan kecurangan. Akuntan juga harus memiliki sifat mandiri. Sikap mandiri bukan berarti bekerja sendiri, namun akuntan bisa berdiri sendiri. Artinya, akuntan bisa membuat laporan keuangan tanpa pengaruh pihak luar. Jika bekerja dalam tim, akuntan tetap mampu menyajikan laporan dengan baik. Kemandirian sangat dibutuhkan oleh akuntan, agar kelak dapat menunjang karirnya sebagai auditor. 

Nilai selanjutnya yang harus dimiliki adalah objektivitas. Seluruh akuntan harus bertanggung jawab terhadap pekerjaannya. Untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan, akuntan harus bersikap objektif. Dalam artian, mereka harus bebas dari berbagai benturan kepentingan yang berhubungan dengan kewajiban profesionalnya. Mereka tidak boleh memihak salah satu pihak, agar data yang disajikan benar-benar aktual. Bila akuntan berat sebelah, laporan yang disajikan terkesan subjektif. Akuntan juga harus memiliki sifat rahasia. Mengingat akuntan adalah profesi yang berhubungan langsung dengan data keuangan, mereka juga harus mampu memegang prinsip kerahasiaan. Dalam artian, tidak boleh mengungkapkan informasi pada pihak manapun, terlebih jika tanpa persetujuan atau tanpa wewenang secara spesifik. Kecuali, jika memang harus mengungkapkannya karena kewajiban hukum atau tanggung jawab profesional. Selain itu, juga tidak dibenarkan untuk menggunakan informasi rahasia tersebut sebagai sarana mendapatkan keuntungan bagi pribadi maupun pihak ketiga.

Akuntan juga harus memenuhi standar teknis yang berlaku. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Internasional Federation of Accountants telah mengatur standar teknis dalam menyajikan laporan keuangan. Para akuntan wajib bekerja sesuai standar yang sudah ditetapkan. Ini bukan hanya memenuhi kebutuhan klien, tetapi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap dirinya. Bukan tidak mungkin akuntan lebih dipercaya oleh klien besar. Nilai selanjutnya adalah kepentingan publik. Setiap anggota profesi akuntansi senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Salah satu cirinya adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat. Di mana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, dan sebagainya bergantung kepada objektivitas dan integritas akuntan dalam menjalankan fungsi bisnis.

Dan yang terakhir akuntan harus memiliki nilai kompetensi. Apapun profesinya, seseorang tentu dituntut untuk kompeten atau ahli. Begitu pula dengan akuntan harus kompeten dalam mengolah transaksi keuangan. Dalam bekerja, akuntan harus hati-hati dalam menghitung dan menyajikan data. Ini untuk mencegah mereka terjebak pada fraud atau penipuan. Bukan cuma itu, mereka bisa mempertanggungjawabkan laporan yang diberikan. Karenanya, seorang akuntan harus selalu bersedia mengasah pengetahuan dan keahlian serta bertindak cermat dalam menjalankan jasa profesionalnya.

Di Indonesia masih banyak pelanggaran etika profesi, proses transaksi bisnis yang tidak sesuai standar, fraud dan penyimpangan. Di dunia audit misalnya, hingga saat ini persoalan kualitas audit masih menjadi PR semua orang, baik regulator, profesi, hingga pelaku di industri. Terbitnya regulasi baru belum serta-merta menjamin dunia audit Indonesia terbebas dari semua itu. Kesimpulannya jika profesi akuntan sadar diri untuk menerapkan kode etik profesi akuntansi dengan benar dan sesuai ketentuan yang berlaku seharusnya dapat meminimalisir skandal akuntan yang terjadi yang akan menyebabkan krisis perekonomian baik secara langsung maupun dimasa yang akan datang. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun