Menurut data dari Kementerian Perindustrian, jika Indonesia mampu meningkatkan produksi garam lokal hingga 2 juta ton per tahun dengan kualitas yang sesuai, negara dapat menghemat devisa hingga Rp 5 triliun per tahun yang biasanya digunakan untuk impor garam. Selain itu, peningkatan kapasitas produksi juga dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di daerah penghasil garam, yang akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka. Dengan langkah-langkah yang tepat, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadikan garam sebagai salah satu komoditas unggulan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan sosial dan stabilitas politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H