Mohon tunggu...
Abdullah Abid
Abdullah Abid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sesalkan Kasus Bocah SD di Tambun Jadi Korban Bully hingga Kaki Diamputasi, DPR: Kurang Etis Guru Anggap Cuma Candaan

16 November 2023   16:42 Diperbarui: 16 November 2023   16:45 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyayangkan kasus Fatir Arya Adinata (12) siswa sekolah dasar negeri (SDN) Jatimulya 09, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, harus diamputasi bagian kaki kirinya usai diselengkat temannya. Selain itu, ia juga ternyata kerap diolok-olok di sekolah.

"Saya tentu ikut menyesalkan adanya tindak kekerasan ataupun perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah," kata Hetifah kepada Suara.com, Kamis (2/11/2023).

Ia mengatakan, korban harus dilindungi, serta diberikan pendampingan psikologis sampai benar-benar korban bisa kembali ke sekolah untuk melakukan proses belajar.

"Terkait tindakan rumah sakit yang sampai harus melakukan amputasi, berarti dampak dari kasus perundungan ini sudah serius sekali," tuturnya.

Hetifah pun menyayangkan jika pihak guru atau pun wali kelas menilai adanya dugaan perundungan tersebut hanya sebagai candaan belaka. Menurutnya, hal itu sangat lah tidak etis.

"Lebih lanjut terkait perundungan yang disangkakan sebagai sebuah candaan menurut saya kurang etis apalagi dilakukan oleh seorang guru. Sebab, kadang korban perundungan ini tidak bisa bersuara dan melapor, ini lah sebabnya dibutuhkan kepekaan oleh para pengajar kita di sekolah," ujarnya.

Di sisi lain, ia menyampaikan, dirinya berharap program Merdeka Belajar Episode 25 tentang penanganan dan pencegahan tindak kekerasan di sekolah ini benar-benar mampu di implementasikan oleh sekolah.

Menurutnya, program itu penting, sebab selain untuk melindungi siswa, kebijakan ini juga wajib melindungi guru dan tenaga kependidikan di sekolah karena belum lama ini kan ada juga guru di Maluku tengah yang dirundung oleh murid-muridnya saat hendak meninggalkan sekolah.

"Terakhir, saya mengharapkan bahwa 6 bulan setelah kebijakan ini diterapkan, harus ada satgas yang dibentuk dimasing-masing sekolah untuk mengantisipasi hal buruk seperti ini terulang lagi," ujarnya.

"Kemudian saya pikir perlu juga adanya peran aktif orang tua di dalam lingkungan keluarga untuk menanamkan bahwa pendidikan karakter itu dibutuhkan untuk menghadirkan anak-anak yang berbudi pekerti luhur," sambungnya.

Kasus Perundungan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun