Asslamu'alaikum. Salam dan Bahagia Bapak Ibu guru hebat
Informasi untuk program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu, PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) merupakan salah satu program pendidikan profesi bagi guru tertentu sebagaimana telah tercantum dalam Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024, dengan sasaran diantaranya adalah:
- Guru yang memiliki sertifikat Guru Penggerak
- Guru yang belum lulus Pendidikan dan Latihan Profesi GuruÂ
- Guru yang aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
Istilah "PPG bagi Guru Tertentu" menggantikan istilah "PPG Dalam Jabatan" yang sebelumnya digunakan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan juga memberikan motivasi kepada para guru untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan agar para guru mendapatkan sertifikasi. Dengan adanya guru sertifikasi, maka akan mendapatkan pengakuan sebagai tenaga profesional. Selain itu, guru sertifikasi juga mendapatkan manfaat berupa tunjangan sertifikasi yang jumlahnya besar.
Bagi teman-teman yang belum mendapatkan kesempatan untuk ikut guru penggerak, segera daftarkan guru penggerak di anggatan 12.
Semoga bermanfaat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H