11. Memberikan bantuan kepada orang-orang musyrik dengan cara mengirimkan berita tentang orang-orang islam yang menguntungkan pihak musuh Islam.
12. Membunuh orang Islam, baik laki-laki maupun perempuan dengan sengaja.
Jizyah merupakan salah satu sumber keuangan dalam islam. Pemasukan dari pungutan jizyah akan masuk dalam kas negara (Bait al-Mal). Selain digunakan untuk kepentingan tentara islam juga digunakan untuk kepentingan pemerintahan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakatnya maupun terhadap ahl al-zimmah yang menjadi tanggungannya. Kebijakan jizyah ini terus berlanjut, bahkan setelah Nabi Muhammad wafat, kebijakan ini terus dilanjutkan oleh pemimpin Islam selanjutnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H