Boleh jadi, fokus kita adalah memperhatikan jumlah air yang lebih dari 2 kullah ataupun memperhatikan bahwa air benar-benar tidak terkena kotoran ataupun Najis, sehingga ketika kedua hal itu sudah terpenuhi kita beranggapan bahwa air itu suci dan mensucikan Ketika dipakai untuk bersuci dengan menggunakan sabun atapun shampoo.
Maka penting, bagi kita untuk selalu belajar dan terus meningkatkan pengetahuan kita dalam hal-hal kewajiban mahdoh, yang jika ini terabaikan akan memiliki dampak pada banyak ibadah lainnya yang tidak sah akibat dari pelaksanaan mandi junub yang dilakukan tanpa panduan ilmu fiqih yang baik dan benar.
Saya setuju dengan istilah-sitilah atau apa yang dikatakan oleh Imam As Syafi'i, yaitu:
"Setiap orang yang beramal tanpa ilmu, Maka amalannya akan ditolak, karena sia-sia"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H