Menyambut datangnya bulan ramadhan 1444 H, semua ta'mir masjid dan musalla seluruh indonesia diyakini pasti mengadakan persiapan gelaran akbar bulan yang penuh berkah dan pahala dengan melaksanakan musyawarah guna membentuk panitia ta'mir ramadhan
Salah satunya adalah masjid Al Firdaus yang terletak di Jl. G. Obos XII Gg Jamrud II di Komplek Perumahan Palangka Permai Kota Palangka Raya, pengurus pada masjid ini juga melaksanakan rapat dalam rangka menyambut bulan ramadhan tahun 1444 H
Di Masjid Al Firdaus ini rutin menyelenggarakan rapat seminggu  sebelum datangnya bulan ramadhan, hal-hal yang dibahas biasanya seputaran  panitia ta'mir ramadhan, kegiatan di bulan ramadhan seperti pengajian, buka puasa, penentuan jumlah rakaat terawih dan hal tekhnis lainnya
Dalam tulisan kali ini penulis tertarik membahas tentang usulan dari salah seorang peserta rapat yang mengusulkan agar jamaah yang akan ikut sholat terawih dilarang membawa anak kecil, yang mempunyai potensi ribut di masjid, sebab akan mengurangi khusu'nya jamaah dalam menjalankan sholat
Atas usulan itu, munculah pro kontra dari peserta rapat, hal ini memunculkan dua arus ide/argumen yang disampaikan, yaitu kelompok yang mendukung dan kelompok yang menolak
Pertama, kelompok yang mendukung, mereka berpendapat bahwa anak-anak kecil yang suka ribut, lari-lari sebaiknya tidak diajak ke masjid. Menurutnya anak kecil belum wajib untuk menjalankan ibadah, dan keberadaanya di masjid lembih memberi mudharat dan menggangu jamaah sholat
Kelompok ini berpendapat bahwa bulan ramadhan adalah bulan penuh berkah, maka harus diperbanyak kegiatan ibadah dengan khusu, sempurna dan jauh dari hal-hal yang mengurangi kekhusu'an khususnya saat pelaksanaan sholat
Kelompok kedua, setuju untuk membiarkan mereka (jamaah) mengajak anak-anaknya ke masjid sebab walaupun bagaimana mengenalkan cinta masjid harus  ditanamkan sejak dini.
Mereka beralasan bahwa melarang anak-anak ke masjid akan menyebabkan efek negatif dan dikhawatirkan anak-anak nantinya akan mencari kesenangan di luar masjid, hal ini bisa membahayakan bagi para generasi penerus Islam
Menarik dari diskusi ini adalah jalan keluar yang diputuskan oleh pimpinan rapat, yaitu dengan mengambil pendekatan  win win solution untuk dua ide berbeda dimaksud, yaitu tetap memperbolehkan orangtua membawa anak-anaknya ke masjid dengan catatan selalu dalam pengawasan orangtuanya dan meminta ta'mir ramadhan untuk menghinbau jamaah yang membawa anak kecil untuk dalam pengawasan mereka
Maka di setiap selesai sholat isya panitia ta'mir ramadhna selalu mengingatkan pada jama'ah untuk mengajak anak-anaknya sholat di sisinya agar bisa diawasi dan bimbing untuk tidak ribut atau membuat gaduh