Mohon tunggu...
abdul jamil
abdul jamil Mohon Tunggu... Mahasiswa - selalu belajar

Tukang Ketik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Korupsi di Lingkungan Akademik, Mungkinkah?

24 Agustus 2022   22:03 Diperbarui: 24 Agustus 2022   22:03 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto beraama sahabat satu Ma'had di Darul Ilmi saat reunion di Palangka Raya di Rm. Cianjur 18 agustus 2022 (dokpri) 

Ketika santer diberitakan tentang Rektor Universitas Lampung (UNILA), Karomani yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), pada Sabtu dini hari WIB (20/08) karena melakukan korupsi akan banyak yang ragu bahkan tidak percaya. Atau mungkin akan berkata "Masa sih?" setelah dijawab "benar ada" maka anda dan pembaca lainnya mungkin hanya bisa geleng-geleng keheranan

Kasus yang menimpa Karomani adalah bukti bahwa tidak ada lingkungan yang suci dan bebas dari area Korupsi. Korupsi bisa dilakukan siapa saja dimana saja dan kapan saja selagi ada kesempatan dan kemauan.

Korupsi yang dilakukan oleh Karomani ini tidak sendirian, Karomani melakukannya bersama beberapa orang lainnya seperti Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro Perencanaan dan Humas, dan beberapa orang dosen. Total jumlah orang yang ditangkap KPK bersama sang Rektor 8 orang. Luar biasa.

Modus operandi korupsi itu berbeda-beda sesuai dengan tempat, profesi dan kondisinya.  Adapun kasus di UNILA modus operandinya adalah menjual kuota mahasiswa baru kepada orang tua dengan harga kisaran ratusan juta, artinya mereka yang ingin lulus menjadi mahasiswa UNILA harus membayar antara 100 s.d 350 juta.

Pembaca dan saya pasti sudah bisa menebak, prodi di fakultas apa yang ditawarkan kepada calon mahasiswa atau orangtua/wali dari calon mahasiswa, hingga sampai di harga ratusan juta itu? ya... benar, dia adalah fakultas kedokteran, sebab tidak mungkin prodi selain fakultas kedokteran dijual dengan harga semahal itu

Korupsi, siapapun pelakunya, dimanapun itu dilakukan tetap saja merupakan sebuah kejahatan. Korupsi bisa dilakukan dimana saja termasuk dilingkungan akademik, dan pelakunya juga bisa mereka yang masuk kategori kaum intelektual, Kyai,tokoh dan agamawan yang bekerja di dunia akademik

Pada kasus korupsi di dunia akademik mungkin akan terlihat menjadi hal aneh dan membuat banyak orang terheran-heran hal ini bisa terjadi, sebab lingkungan akademik adalah lingkungan yang (seharusnya) netral, bersih, terhormat, dan menjadi referensi peletakkan dasar-dasar moralitas dan ilmu pengetahuan.

Dunia akademik idealnya harus sangat jauh dengan korupsi dan kejahatan lainnya. seperti korupsi dan tindakan-tindakan tak bermoral lainnya. sebab hari-hari slogan yang selalu diucapkan para akademisi adalah the agen off change atau pengawal kebenaran, jika juga melakukan tindakan tercela seperti korupsi maka hal yang aneh

Apa yang ada di kepala Karomani bersama konco-konconya? Jawabnya tentu saja uang. Namun Karomani bersama konco-konconya sepertinya tidak mempedulikan cara mereka untuk mendapatkan uang dan dampak yang dilakukannya, hal serupa bisa dilakukan oleh siapa saja yang bekerja di dunia akademik atau lembaga lain tentu dengan motif dan tujuan yang berbeda

Salah satu penyebab perilaku korupsi terjadi karena adanya Kewenangan yang mereka punya dan terlalu lama berapa di satu unit hingga "berakar" (zona yaman), sehingga mereka tau dan dapat mencari celah untuk mengkonversi kewenangan atau kebijakan itu menjadi "hasil" uang atau keuntungan lainnya

Mereka tak peduli lagi dengan "cara" apakah cara itu benar, dibenarkan atau salah, pun jika cara itu salah akan ada beribu pembenaran yang akan dialibikan sampai kesalahan itu menjadi benar. Bagi mereka yang penting adalah "hasil" yaitu uang atau fasilitas

Apa yang dilakukan bapak Karomani bersama orang-orangnya mungkin dianggap telah menghancurkan moralitas, kehormatan, dan kesakralan dunia akademik. Akan kejadian ini pantaslah jika dikatakan  bahwa perilaku Karomani dan koleganya yang melakukan kejahatan korupsi adalah orang-orang yang sangat baji**** tengik.

Namun diluar korupsi yang dilakukan Karomani dan konco-konconya, sebenarnya kita juga melakukan hal serupa yaitu korupsi yang juga pantas disebut (baji**** tengik) tentunya juga dengan kasus dan motif yang berbeda, namun tetap saja namanya korupsi. karena telah mengkonversi kewenangan menjadi "hasil" uang atau fasilitas.

Adapun korupsi yang serupa Karomani, tapi tak sama bisa jadi pernah kita lakukan selaku bagian dari sivitas akademika, seperti:

1. Melakukan mall administrasi

Dalam dunia akademik, administrasi terkadang kaku dan berkaca mata kuda, kebutuhan dan tugas yang terjadi dilapangan sangat jauh dengan aturan dan sop pada pedoman. Sehingga mau tidak mau, suka tidak suka kegiatan harus tetap jalan dan administrasi juga selamat, maka cara terbaik adalah mall administrasi

Dalam kasus ini saya yakin seyakin-yakinnya semua pegawai atau yang berada dalam lingkungan dunia akademik telah melakukannya dan inilah korupsi atau kejahatan yang terjadi. Namun memiliki motif dan semangat yang berbeda

2. Mengkonversi kewenangan
    Menjadi "hasil" berupa uang atau  fasilitas

Tidak semua pegawai mempunyai  privilege, sebab hak istimewa itu didapat pada jabatan atau unit-unit tertentu saja. Maka seseorang yang memiliki hak Istimewa didalam dunia pendidikan yang cukup besar bisa terjatuh dalam  menyalah gunakan kewenangannya dengan mengkonversi kewenangan itu menjadi "hasil" (uang atau fasilitas).

Maka pemerintah telah melakukan mitigasi terhadap kekhawatiran ini dengan membuat regulasi berupa kewajiban rolling unit kerja dalam waktu tertentu. tujuannya tentu sangat jelas agar perilaku privilege dari pegawai dapat ditekan dan tidak bisa memanfaatkan kewenangannya untuk di conversi menjadi "hasil" berupa uang atau fasilitas

3. Tax Evation/melihat celah hukum
     pada peraturan

Kadang, perilaku korupsi dilakukan karena pegawai di dunia pendidikan (sivitas akademika) melihat celah yang bisa dilakukan untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan, maka perilaku seperti ini juga layak disebut sebagai korupsi dan layak disebut sebagai (baji**** tengik)

Mempersulit dan tegas pada sebuah sistem, dan longgar kepada siapa saja yang bisa memberikan layanan terbaik, oleh-oleh adalah salah satu bagian dari tax evation dalam melihat hukum atau aturan

Jadi jika ada pertanyaan mungkinkan korupsi terjadi di lingkungan dunia akademik jawabannya tentu saja mungkin dan ada. sebab celah dan kemungkinan itu terbuka lebar, bukankan pegawai datang kemudian absensi dan hilang kemudian sore hari datang untuk absensi pulang juga contoh mudah untuk perilaku korupsi??

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun