Merdeka itu bebas, berdiri sendiri dan mandiri, independen atau tidak bergantung kepada lainnya (bangsa, komunitas), kecuali atas nama diri bangsa dan negara sendiri, self of determination. Dan secara hukum semua itu telah didapatkan sejak 77 tahun yang telah lalu
Sudah 77 tahun kita merdeka dan berlayar mengarungi lautan dan samudra seantero negeri Indonesia Nusantara dengan tiada henti, apa yang telah dicapainya?
Bagaimana dengan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dalam mendapatkan hak dan kewajibannya?
Bagaimana keadilan sosial bagi tenaga Kependidikan di kampus, yang notabene selalu dianggap nomer dua dari Jabatan fungsional lainnya?
Bagaimana nasib tenaga pramubakti, yang di tahun 2023 akan dihapuskan di "permukaan bumi" sudahkah ada kebijakan untuk membela nasib mereka?
Bagaimana kebijakan meningkatkan SDM Tendik, dan lainnya sudahkah berlaku untuk semua atau masih semau-maunya dan (berlaku bagi mereka yang mereka mau)
Tujuh puluh tujuh tahun kita merdeka dengan kemerdekaan segalanya, Dalam bahtera berkibarkan bendera pusaka Merah Putih sang dwi warna yang berlayar arungi laut dan samudra membawa harapan dan impian seluruh anak bangsa
jika keadilan dan pembelaan kalian, belum berlaku pada semua orang, dan masih memandang tampang dan rupawan. Maka bagi kami kalian tak layak berdiri kokoh dan tegap di podium, bak pahlawan!!!
Sebab, yang layak berdiri kokoh diatas podium adalah Soekarno Hatta dan para pimpinan yang berdiri diatas aturan, tanpa melihat lawan atau kawan.
Maka berlaku adilah pada semua orang, agar doa kebaikan selalu diterima oleh para pemimpin yang adil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H