"... jadi jika buhan kita ne makannya terlalu gancang, maka salah satu akibat makan nang terlalu banyak itu meulah, "ampun" kita ne pengajungan walau makanan yang dimakan itu halal"
Kalimat diatas adalah pemahaman saya saat mengikuti pengajian rutin di masjid raya Darussalam Palangka Raya Kalimantan Tengah, yang di asuh oleh Tn Gr. Muhammad Rijani (salah satu kyai muda) Kota Palangja Raya, alumni dari pondok pesantren Darussalama Martapura. Kalimantan Selatan
"Kajung yang bersangatan" adalah makna untuk menjelaskan pada jamaah bahwa apabila seseorang itu terlalu banyak makan, maka dampak yang ditimbulkan adalah naiknya libido seks, terlebih jika makanan yang dikonsumsi cendrung atau berasal dari unsur daging
Jadi untuk menjelaskan kata libido yang naik akibat membiasakan makan dengan berlebihan, Gr. Muhammad Rijani menggunakan bahasa lokal (banjar) yang sederhana namun fulgar yaitu "Kajung yang Bersangatan". maka sontak seisi masjid raya Darussalam yang hadir dalam pengajian saat itu menjadi geerrrr tertawa geli
Pengajian, yang dilkasanakan usai sholat mahrib pada setiap Minggu malam itu diasuh oleh guru muda yang lagi naik daun, dan memiliki jamaah yang sangat banyak, jika dibandingkan dengan kajian-kajian serupa pada masjid yang sama.
Metode pengajian dari Gr. Muhammad Rijani seperti lazimnya di pesantren atau sebagaimana yang disampaikan para ulama-ulama banjar, yaitu dengan cara klasikal memakai kitab kuning dan/atau kitab melayu yang mu'tabarah, seperti kitab Al Hikam, Risalah Mu'awanah, Sifat Dua Puluh juga kitab Penawar Bagi Hati
Untuk pengajian minggu malam senin di masjid  raya Darussalam kitab yang dibaca adalah kitab berbahasa melayu bernama "Penawar Bagi Hati" sebuah kitab karya seorang tokoh dan ulama nasional kita bernama Syaikh Abdul Qodir bin Abdul Muthalib Al Indunisie al Mandaili, dia adalah sosok terkenal berasal dari Medan Indonesia
Kitab Penawar Bagi Hati, adalah kitab berbahasa melayu dengan aksara tulisan menggunakan huruf arab, kitab ini dalam penjelasannya fokus membahas ilmu tentang tasawuf dimana dalam setiap perkara atau bahasanya selalu disertai dalil naqli berupa ayat-ayat al qur'an ataupun al hadist sebagia dasar atau penguat dalan membahas persoalan