Pasca pemilu tahun 2019, bangsa ini seolah-olah terbelah menjadi dua kekuatan massa yang besar, yaitu satu massa berada pada kelompok yang mendukung pasangan pemenang pemilu yaitu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin serta satu massa lagi berada dibawah Kharisma Prabowo Subiyanto dan Sandiaga Uno. Hingga kini dua kelompok ini masih terus berseteru saling ejek, olok dengan kata-kata khasnya yaitu Cebong dan Kadrun.
Di hari yang istemewa ini, yaitu hari Lahir Pancasila yang merupakan asas dari negara Indonesia. Â Sudah saatnya merenung dan merepleksikan diri dengan memahami kembali atau belajar makna yang terkandung dalam asas negara kita, yaitu Pancasila.
Pansasila adalah ideologi pemersatu bangsa yang digali dari akar budaya bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi hingga sekarang, nilai-nilai luhur itu berasal dari agama, adat istiadat, kebersamaan, keseteraan, keadilan, maupun perjuangan untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan.
Nilai-nilai luhur ini mengkristal dalam rumusan Pancasila sebagai perwujudan filsafat kemanusiaan yang mencerminkan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungan alam sekitarnya. Falsafah Pancasila ini merupakan pandangan hidup yang telah diyakini bangsa Indonesia sebagai suatu kebenaran yang dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa.
Menjadikan Pancasila sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara tidaklah lepas dari sisi sejarah, penetapan Pancasila sebagai asas negara. Pancasila telah mendapat restu dan persetujuan dari para alim ulama, setelah sebelumnya para ulama ini melakukan munajad, ritual dan meminta petunjuk kepada Allah atas ikhtiar penetapan Pancasila sebagai asas bagi bangsa ini.
Dalam berjalannya sejarah, dukungan akan asas Pancasila juga diberikan oleh organisasi masyarakat terbesar saat ini, yaitu Nahdhatul Ulama (NU). Pada Muktamar NU ke-11 di Banjarmasin, Nahdhatul Ulama telah memutuskan bahwa Indonesia adalah Dar al-Islam, Konsep dari Dar al-Islam disini adalah memaknai Dar al-Islam secara madhab Syafi'i.
Sebagaimana yang didefinisikan oleh Ar-Rafi'i bahwa Dar al-Islam memiliki sarat, yaitu: Pertama daerah yang dihuni ummat Islam, meskipun terdapat ummat lain, kedua daerah yang ditundukkan ummat Islam, dikuasai imam, tetapi juga dihuni ummat nonmuslim (secara protektorat), ketiga daerah yang dhuni ummat Islam, kemudian dijajah dan diusir oleh ummat Islam.
Dalam kondisi seperti penjelasan diatas, dengan adanya tiga kriteria yang terdapat di Indonesia, sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Ar-Rafi'I, dapat dikatakna bahwa Indonesai adalah nyata dan sah merupakan sebuah negara Islam / Dar al-Islam
Maka memaknai falsafah Pancasila meliputi nilai untuk hidup saling tolong menolong atau semangat gotong royong, rukun, saling menjaga keamanan dan pertahan serta saling menghargai dan memberi kebebasan beragama, dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara juga bagian dari cita dan sayangnya kita pada negara Islam. Selanjutnya terdapat beberapa Langkah cara dalam memahami falsafah dari asas negara, yaitu Pancasila yang lima, yaitu:
 Ketuhanan Yang Maha Esa
Pada sila pertama, warga negara kita mengakui adanya keesaan dalam pengakuan pada Tuhan, hal ini tentu sudah sangat tepat dan pas khususnya dalam ranah pemahaman tauhid dalam ajaran Islam. Pada sila pertama juga menuntut kepada masing-masing warga negara Indonesia untuk mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir baik dalam hati maupun dalam perilaku sehari-hari.
Hikmah dari sila pertama, adalah semua warga memiliki prinsip dan keyakinan sama akan esa-Nya tuhan dalam agama dan kepercayaan mereka. Untuk itu rasa saling hormat menghormati, toleransi dan moderat dalam pengamalan ajaran agama adalah satu hal penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila ke-dua adalah adanya perintah atau ajakan untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia, artinya manusia memiliki hak dan kewajiban serta martabat mulia, serta kewajiban asasi. Maka sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak kemanusian dan nilai keseteraan yang menunjukkan tidak adanya perlakuan diskriminatif walaupun dari suku, agama, ras, dan golongan yang berbeda, adalah mutlak menjadi salah satu asa yang harus dijunjung oleh masyarakat Indonesia.
Persatuan Indonesia
Dengan persatuan, bangsa ini mampu menang dan memerdekakan diri dari penjajahan. Maka sila ke-tiga, Persatuan Indonesia adalah salah satu factor yang mampu menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa, dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingan nasional dan loyal terhadap sesama warga negara.
Mengapa "jualan Khilafah" tidak laku dan tidak dilirik" oleh masyarakat Indonesia secara menyeluruh? Jawabannya karena dengan Persatuan Indonesai, hal ini telah mengandung nilai persatuan, nilai perjuangan, dan semangat nasionalisme (ke-Indonesiaan). Dan juga bangsa ini sudah mendapatkan legitimasi oleh Tokoh Islam bahwa negara ini sudah pas dan tepat untuk masyarakat Indonesia yang memiliki aneka ragam kepercayaan, adat istiadat dan budaya.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila ini mengandung nilai-nilai kemasyarakatan, permusyawaratan, dan saling menghormati di antara sesama untuk mengabdi kepada bangsa dan negara berdasarkan kedudukannya dan profesinya masing-masing. Jadi memaknai perjuangan atau jihad saat ini adalah dengan mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal positip yang sesuai dengan kapasitas dan tugasnya masing-masing
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila kelima ini mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberikan sumbangsihi sesuai dengan tugas dan fungsinya kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin yang dapat dirasakan oleh seluruh warga negara Indonesia. Sila ini mengandung nilai keadilan dan kebersamaan yang mencerminkan keluhuran budaya bangsa.
Semangat memperingati hari lahirnya Pancasila bukan sekedar ceremoni atau upacara, kiasan atau ungkapan normatif, seperti memasang "Twibbon" lalu menguploadnya di media sosial atau meyel-yelkan kata "Saya Pancasila, Saya Indonesia", tetapi harus diimpelmentasikan dalam kehidupan nyata berbangsa dan bernegara.
Lahirnya Pancasila itu sendiri melalui semangat gotong royong dalam merawat kemajemukan dalam kebersamaan dengan moral Pancasila untuk mewujudkan kemakmuran, kesejahteraan, kedamaian dan kenyamanan di Indonesia. Maka di Hari yang penuh Sejarah ini saatnya kita merepleksikan diri sejauh mana kita mampu pahan dan memaknai Hari Lahir Pascasila dengan semangat dan nilai-nilai falsafah yang ada didalamnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H