Rabu, 9 Februari 2022 sekitar pukul 10.23 WIB, saya bersama istri melakukan tindakan mendukung pemerintah dalam memerangi virus covod-19 berupa partisiasi mengikuti vaksin ketiga/booster dengan jenis vaccsine Pfizer bertempat di Pengadilan Negeri Palangka Raya. (konon vaksin ini produk dari negara Jerman dan Amerika) melalui perusahaan bernama bioteknologi Jerman dan BioNTech.
Seperti biasa, sang inisiator yang membujuk untuk melaksanakan vaksin adalah Ayangqunyoku (sebutan manja untuk istriku) ya dia sangat peduli dengan kesehatan saya dan keluarga, bersyukur saya bisa satu tempat tidur (nikah) dengan dia sejak awal 2009 hingga sekarang dan semoga kebersamaan ini selalu langgeng sampai maut memisahkan kami.
Lama dia membujuk dengan berbagai arguman dan harapan, yang pada akhirnya saya luluh dan bertekuk lutut dihadapannya, maklum sebagai seorang yang terbiasa cuek dalam banyak hal termasuk kesehatan, terlebih saya sudah melakukan vaksin pertama dan kedua juga saat ini saya merasa sehat-sehat saja. tentu ajakan vaksin ketiga kurang saya respon atau kata kasarnya saya tolak mentah-mentah.Â
Tapi Istri tak pantang menyerah dia terus merengek dan merayuku, untuk mau vaksin bersamanya, ada banyak jurus rayuan yang dikeluarkan untuk merayuku, tapi semuanya mental, tapi terdapat tiga argumenmen rasional yang diucapan istri, yang membuat keacuhanku luluh dan siap mengikuti vaksin ketiga, tiga rayuan maut itu adalah:
- Kegiatan vaksin booster itu jangan dijadikan beban, agaplah itu sebagai sumbangsih kita terhadapa NKRIÂ
- Penyempurna dari dua vaksin yang sudah dilakukan itu booster, kalo mas ga mau divaksin booster maka dua vaksin sebelumnya akan menjadi sia-sia.
- Masa sebagai mantan anhgota menwa dan pramuka, memiliki jiwa nasionalisme yang dipertanyakan pada pemerintah.
mendengar tiga argumen itu sebagai alumni anggota Menwa dan mantan Ketua DKR (Dewan Kerja Racana) di gudep 193-194 Imam Bonjol IAIN Palangka Raya saat menjadi mahasiswa, jiwa nasionalisme saya bergemuruh, akhirnya saya menyerah kalah terhadap rayuan bertubi-tubi itu, maka tanggal 9 feb 2022, saya dan istri mendaulatkan diri sebagai salah satu warga  yang melaksanakan vaksin ketiga (booster)
Seperti pada vaksin sebelumnya, saya tak banyak mengalami banyak hal yang secara umum dialami oleh banyak orang usai vaksin seperti: demam, pegal-pegal atau badan lemas, aku tak merasakan semua itu setidaknya hanya sakit sedikit pada lengan kiri ditempat dimana jarum suntik dimasukan, dan itu menurut aku adalah lumrah.
maka untuk vaksin ketiga tidak ada persiapan yang aku lakukan, malam sebelum acara vaksin juga tetap mengikuti jadwal rutin main batminton bersama beberapa teman kantor. bahkan untukalam itu saya bermain full 3 set mwnggunakan sistem hitungan yang lama yaitu 30, yang mana dalam satu set bisa membutuhkan waktu lebih dari 45 menit.
Diakui bahwa pelaksanaan vaksin booster di Pengadilan negeri Palangka Raya tempat istri aku kerja ini sangat profesional, Tim Satgas dari kantor ini sangat baik dalam mempersiapkan kegiatan vaksin, terlihat dari penataan tempat yang sangat memperhatikan jarak pemgunjung, sistem pemberian vaksin/suntik tidak berjubel dan berebut tapi menggunakan antrian, jumlah peserta yang mengikuti vaksin dibatasi dan para petugas vaksin didatangkan dari pukesmas yang terbaik di daerah kami. jadi saya dan beberapa pengunjung dari luar kantor pengadilan sangat puas dengan layanan yang didapat.
Tak begitu ama antri saya dan istei selesai vaksin setelah di cek dan melalui pemeriksaan yang ketat. Usai vaksin dan basa basi sebentar dengan petugas dan panitia, saya pamit balik ke kantor untuk melaksanakan rutinitas di kantor tempat saya bemerka.
adakah efek usai di vaksin booster?